LenteraKepri.com, Batam – Anggota Komisi III DPR RI Slamet Ariyadi meminta kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menangani kasus dugaan peredaran uang dolar Singapura palsu senilai 340.000 dolar Singapura atau sekitar Rp4,7 miliar secara transparan hingga tuntas.
Menurut dia, polisi harus secara jelas menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut kepada publik, termasuk langkah yang telah dilakukan hingga kendala yang dihadapi penyidik. Mengingat, kata dia, belum adanya tersangka dalam kasus yang ditangani Polres Tangerang Selatan itu.
“Kami meminta Polri menyampaikan secara jelas apa yang sudah dilakukan, apa kendalanya, langkah hukum berikutnya, serta target penyelesaiannya,” kata Slamet di Jakarta, Rabu, dikutip dari Antara.
Dia mengingatkan bahwa keterbukaan Polri penting untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum dan tidak menimbulkan tanda tanya dan kecurigaan di tengah masyarakat.
Selain itu, dia juga meminta pihak kepolisian untuk tidak hanya berfokus pada pihak yang diduga terlibat secara langsung, tetapi turut menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.
Jika dalam proses penyidikan ditemukan indikasi keterlibatan jaringan yang lebih luas, dia meminta polisi mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk pihak yang diduga menjadi aktor intelektual.
“Harus diungkap sampai kepada pihak yang menjadi aktor intelektual maupun pihak-pihak lain yang terlibat,” katanya.
Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan penyidik telah memeriksa enam saksi terkait dugaan pemalsuan dan peredaran 34 lembar uang pecahan 10.000 dolar Singapura senilai 340.000 dolar Singapura.
“Kami juga masih memeriksa pihak-pihak lain yang dinilai mengetahui perkara tersebut,” kata Boy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (9/9).
Polres Tangerang Selatan juga berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk meminta informasi kepada Kepolisian Singapura mengenai status penyidikan terhadap seorang WNI yang berada di negara tersebut. Polisi pun masih menunggu jawaban resmi dari otoritas Singapura terkait perkara tersebut.
