Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Demo, DPRD Batam: Aspirasi Mereka Sudah Dijawab

oleh -
Mahasiswa
Aksi para mahasiswa di Batam. (Foto: dokumen)

Lentera Batam – Aksi penolakan wacana tiga periode kepemimpinan Presiden Joko Wododo serta penundaan Pemilu juga terjadi di Kota Batam. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Batam, menggelar aksi unjuk rasa, Senin (11/4/2022) siang.

Aksi yang sebelumnya direncanakan digelar di depan DPRD Batam, harus dibatalkan dikarenakan penghadangan yang dilakukan pihak kepolisian. Meski dihadang, massa yang berjumlah sekitar 60 orang tetap berusaha untuk mendeksti gerbang DPRD Batam.

Para mahasiswa, tiba sekitar pukul 14.00 WIB. Sementara pihak kepolisian sudah siaga di kantor DPRD dari pagi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Aksi pun akhirnya dilakukan di area jalan Engku Putri. Sehingga arus lalu lintas di kawasan tersebut sedikit terganggu.

Baca: Sambangi Setiap Stand Pedagang Pasar Tumpah di Wilayahnya, Polsek Batuampar Berikan Imbauan Kamtibmas dan Protokol Kesehatan

Koordinator Umum Aksi, Andre Syahputra mengatakan, tuntutan mahasiswa Batam, terdapat lima poin tuntutan diantaranya, menolak Amandemen Undang – Undang Dasar 1945 ke lima kali, menuntut Presiden menstabilkan harga bahan pokok, menolak kenaikan BBM, dan meminta Pemerintah Pusat mengkaji ulang pembangunan IKN.

“Kami juga menolak wacana yang dimunculkan oleh beberapa Menteri, mengenai penundaan Pemilu, dan wacana tiga Periode,” ungkap Andre.

Sementara Wakil Ketua DPRD Batam, Kamaluddin, mengatakan, apa yang menjadi tuntutan para mahasiswa sudah dijawab pada audienasi 6 April 2022 kemarin.

“Semua aspirasi dari para mahasiswa sudah dijawab pada audiensi yang dilakukan sebelumnya,” ungkap Kamaluddin.

Ia menjelaskan, DPRD mengikuti konstitusi, bahwa KPU sudah memutuskan tidak ada penundaan Pemilu. Bahkan pihakjya sudah koordinasi dengan KPU Batam untuk tanggal dan teknis pelaksanaan.

Baca: Safari Ramadhan di Kelurahan Setokok, Rudi Sosialisasikan Rencana Tata Ruang Wilayah

“Di situ sudah dipastikan untuk Pileg dan Pilpres pada tanggal 14 Februari 2024. Artinya tidak ada penundaan,” jelasnya.

Terkait 3 periode, tentunya banyak yang harus dipertimbangkan, serta harus merubah Undang-undang terlebih dahulu. Selain itu, untuk perubahannya merupakan ranah DPR dan MPR yang disebut dengan amandemen.

“Ini tidak ada wewenang pemerintah. Yang perlu dipertimbangkan waktunya cukup apa tidak. Itu kan baru wacana dan belum sampai ke tatanan teknis. Namanya aspirasi tentu tidak boleh dilarang,” lanjutnya.

Sementara untuk kelangkaan BBM, minyak goreng, pihaknya telah melakukan rapat koordiansi dengan Forkopimda.

“Di kota Batam tidak terjadi kelangkaan. Rapat bersama Forkopimda dilakukan juga untuk menjaga agar sampai lebaran ketersediaan bahan pokok tersedia dengan baik,” bebernya.

Sedangkan untuk harga minyak yang masih tinggi, pihaknya akan melakukan pertemuan kembali dengan Forkopimda. Meski sudah memiliki data, namun tentunya masih ada temuan yang berbeda di lapangan.

“Karena itu, diperlukan tindak lanjut Forkopimda dalam rapat selanjutnya. Intinya, aspirasi dari mereka sudah kami jawab. Jika mereka akan menggelar aksi lagi tidak masalah. Demo itu kan juga aspirasi. Yang jelas semua yang disampaikan para mahasiswa sudah kita jawab,” pungkasnya. (Chandra)

No More Posts Available.

No more pages to load.