Lentera Batam – Seorang oknum guru ngaji di salah satu panti asuhan yang ada di Bengkong, Kota Batam dilaporkan ke Polsek Bengkong. Diduga ia telah mencabuli dua santri berinisial NA (9) dan NK (7).
Tidak tanggung-tanggung, dua anak perempuan ini juga merupakan kakak beradik yang dititipkan orangtuanya untuk menjalani pendidikan sekolah dasar di tempat tersebut.
Orangtua NA, berinisial J, mengaku baru mengetahui kejadian ini pada Jumat (24/6/2022) kemarin. Sebab, NA mengatakan kepada abangnya tidak mau lagi balik ke panti asuhan tersebut.
Baca: Simpan Dalam Anus, BC Batam Gagalkan Penyelundupan 100,7 Gram Sabu di Bandara Hang Nadim
Kemudian abangnya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD mendesak apa alasan dari korban tidak mau balik.
“Awalnya NA tidak mau cerita. Namun karena dipaksa abangnya, akhirnya dia mengaku sudah dicabuli oleh S,” ujar J, saat ditemui di Mapolsek Bengkong, Senin (27/6/2022).