LenteraKepri.com, Batam – Unit Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sagulung Ipda Muhammad Yuda Firmasyah, berhasil mengamankan 1 terduga pelaku pencabulan berinsial M (17).
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho TRI Nuryanto melalui Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan mengatakan, Kejadian berawal pada hari Sabtu (22/4/2023) sekira pukul 20.00 wib, saat itu korban dan pelaku berada di salah satu ruko yang beralamat di Sei Binti Kecamatan Sagulung Kota Batam.
Saat itu, M mencium bibir dan mencium leher hingga meninggalkan jejas berwarna merah dibagian leher.
Selanjutnya sekira pukul 23.30 wib pelaku mengajak korban kembali ke rumah pelaku yang beralamat di kawasan Batuaji.
Baca: Kapolsek Batuampar Dengarkan Langsung Curhatan Warga Batumerah
“Di sana, M mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri,” ujar Tambunan, Kamis (22/6/2023).
Terungkapnya kejadian ini, setelah korban menceritakan kepada orangtuanya, karena kecurigaan adanya bekas cupanh di leher korban. Sehingga, pada Selasa (20/6/2023) sekira pukul 01.00 wib korban yang telah disuruh orantuanya mengajak M bertemu di lapangan SP plaza Kelurahan Tembesi Kecamatab Sagulung.
“Setelah M datang, langsung diamankan pihak keluarga korban dan diantar ke Polsek Sagulung,” lanjut Kapolsek.
