LenteraKepri.com, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengunjungi Kantor Dewan Pers di Jakarta untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung upaya mewujudkan tata kelola jurnalisme yang baik dan profesional, Rabu (21/10/2026).
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan bahwa pertemuan ini membahas beberapa aspek penting. Selain peranan insan pers sebagai mitra strategis pemerintah, lanjutnya, diskusi bersama Dewan Pers tersebut juga membahas soal tantangan kemitraan media di tengah perkembangan teknologi dan disrupsi informasi saat ini.
“Bagi BP Batam, insan pers merupakan mitra strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan yang akurat dan kredibel kepada masyarakat. Kami tentunya berharap jurnalisme di Batam terus tumbuh secara profesional dan berkualitas. Karena itu, sinergi dengan Dewan Pers menjadi langkah penting untuk memperkuat kemitraan sekaligus mendorong peningkatan literasi informasi publik,” ujarnya.
Ia menegaskan, BP Batam pada prinsipnya selalu membuka ruang untuk kolaborasi yang konstruktif sehingga jurnalisme di Batam dapat terus tumbuh dan berkembang. Upaya tersebut tentunya perlu disertai komitmen bersama terhadap asas profesionalisme, kepatuhan pada ketentuan hukum, serta peningkatan literasi publik.
Seiring dengan perkembangan Kota Batam, Ariastuty menilai pers memiliki peran penting dalam menjembatani informasi pembangunan dengan kebutuhan masyarakat. Pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab diharapkan dapat membantu masyarakat memahami dinamika pembangunan sekaligus menjaga kepercayaan publik.
“Kami selalu siap untuk berkolaborasi dan menghormati tugas-tugas jurnalistik. Semoga hasil diskusi kami dengan Dewan Pers dapat memberikan manfaat terhadap ekosistem media di Batam,” ujar Ariastuty lagi.
Dalam diskusi tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, turut menekankan pentingnya profesionalisme pers dalam menghadapi disrupsi informasi.
Kepatuhan terhadap Undang-Undang (UU) Pers dan kode etik jurnalistik, lanjutnya, menjadi landasan penting untuk menjaga kualitas pemberitaan, kepercayaan publik, serta keberlangsungan industri media.
“Pers harus profesional dengan memegang teguh dua hal tadi, UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Pada prinsipnya, penyampaian informasi publik itu tetap ada mekanismenya dan ini yang perlu kita perhatikan bersama,” tegas Totok.
Melalui pertemuan ini, BP Batam berharap sinergi dengan Dewan Pers dapat terus terjalin untuk mendukung pertumbuhan pers yang profesional dan berkualitas. Kolaborasi yang konstruktif antara pemerintah dan insan pers diharapkan turut memperkuat literasi informasi, memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang kredibel, serta mendukung pembangunan Kota Batam yang semakin terbuka dan informatif. (rilis Humas BP Batam)






