Disaksikan Sekda Kota Batam, 22 Kilogram Sabu Tangkapan Polresta Barelang Dimusnahkan

oleh -
Sabu
Pemusnahan narkotika jenis sabu oleh Polresta Barelang. (Foto: Chandra)

Lentera Batam – Polresta Barelang memusnahkan 22.249 gram atau sekitar 22 kilogram narkotika jenis sabu, yang disita dari 4 orang tersangka, bertempat di halaman Mapolresta Barelang, Rabu (30/3/2022).

Pemusnahan ini, juga langsung disaksikan Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt, perwakilan Kejari Batam, MUI Batam, BNN Kota Batam, serta pihak terkait lainnya.

Jefridin, selaku yang mewakili Walikota Batam, sangat mengapresiasi upaya Satres Narkoba Polresta Barelang atas keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan sabu tersebut.

Baca: Rio Cocktail, Minuman Mix Buah-buahan Mulai Diminati di Batam, Miliki 8 Varian Rasa

“Semoga ini bisa menjadi pelajaran semua, karena narkoba sangat berbahaya untuk para generasi muda kita,” ungkap Jefridin.

Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, menekankan ini menjadi komitmen pihaknya untuk memerangi peredaran narkotika di Kota Batam.

“Sabu ini disita dari 4 orang tersangka yang diamankan di perairan Batam. Terimakaih untuk kerja keras Satres Narkoba Polresta Barelang,” ujar Nugroho.

Kabid Humas Polda Kepri, Harry Goldenhardt, menjelaskan, dalam penangkapan terhadap 4 tersangka, diamankan narkotika jeki sabu seberat 22,249 kilogram.

Kemudian sebagian kecilnya disisihkan untuk pengujian laboratorium dan bukti dalam persidangan. Sehingga, total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 20.042 gram, atau sekitar 20 kilogram.

Baca juga: Meninggal Sebelum Tujuan Mulianya Tercapai, Lahan Milik MA di Nongsa Diduga Ingin Dikuasi Teman Sendiri

“Selain Polresta Barelang, Ditres Narkoba Polda Kepri juga berhasil mengamankan 20 kilogram sabu. Jika dilihat dari dua tangkapan ini, sudah sangat memprihatinkan, karena jumlah yang ditangkap cukup besar,” sesal Harry.

Dengan keberhasilan ini, bisa menyelamatkan hingga 88 ribu jiwa anak bangsa. (Chandra)

No More Posts Available.

No more pages to load.