LenteraKepri.com, Batam – Modus penyimpanan narkotika kembali terbongkar di Kota Batam. Seorang pria berinisial CC tak berkutik saat aparat kepolisian menemukan belasan paket sabu yang disembunyikannya di dalam saku celana jeans di kamar tempat tinggalnya, kawasan Batuaji.
Penangkapan tersebut dilakukan Tim Opsnal Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau, pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar pelaku.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti di kamar tempat tinggalnya.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, mengungkapkan bahwa penggeledahan yang dilakukan petugas membuahkan hasil signifikan.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika yang disimpan pelaku di dalam kamar,” ujarnya dalam keterangan yang diterima media, Minggu (18/1/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu helai celana jeans warna biru yang tergantung di dinding kamar. Di dalam saku depan sebelah kanan celana tersebut, tersimpan sebuah kotak hitam berisi 12 paket plastik bening yang diduga sabu dengan berat total 4,57 gram.
Tak hanya sabu, petugas juga mengamankan timbangan digital serta satu set alat hisap sabu yang tergeletak di lantai kamar, semakin menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam aktivitas peredaran narkotika.
“Seluruh barang bukti beserta terlapor telah kami amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tambah Ruslaeni.
Saat ini, CC telah digelandang ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul sabu dan kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain.
Polda Kepri kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing sebagai langkah bersama memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Batam.
