Geger Pungli Imigrasi Batam! Kepala Kantor Ditarik ke Pusat, Oknum Petugas Dinonaktifkan

oleh -
oleh
Geger Pungli Imigrasi Batam! Kepala Kantor Ditarik ke Pusat, Oknum Petugas Dinonaktifkan
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto (ist)

LenteraKepri.com, Batam – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Internasional Batam Center berbuntut panjang dan kini memasuki tahap serius.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, ditarik sementara ke pusat untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan praktik pungli yang melibatkan oknum petugas di lapangan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, membenarkan langkah tersebut sebagai bagian dari proses pendalaman kasus.

“Iya, ditarik ke pusat untuk pemeriksaan terkait kasus yang kemarin,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Meski demikian, posisi Kepala Imigrasi Batam hingga kini belum digantikan secara resmi. Penarikan tersebut bersifat sementara sambil menunggu hasil investigasi lanjutan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sementara itu, oknum petugas Imigrasi berinisial JS yang diduga terlibat dalam praktik pungli terhadap wisatawan asing telah lebih dulu dinonaktifkan dari jabatannya.

Langkah ini diambil guna mempermudah proses investigasi internal yang kini ditangani oleh Direktorat Pengamanan Internal (Patnal) Imigrasi.

Penyelidikan terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik pungli di pintu masuk internasional Batam tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan serius karena berpotensi mencoreng citra Batam sebagai salah satu destinasi wisata unggulan dan gerbang internasional Indonesia.

Pemerintah pun diharapkan dapat bertindak tegas dan transparan agar kepercayaan wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara, tetap terjaga.