HMI Audiensi Dengan Ketua DPRD Batam, Sampaikan Lima Tuntutan

oleh -
oleh
Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin, menerima pernyataan sikap HMI Cabang Batam, dan GMKI Batam, Selasa (20/10/2026). (foto: Amran/LenteraKepri.com)

LenteraKepri.com, Batam – Mahasiwa terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Batam, dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Batam melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin, Selasa (20/10/2026) di Lantai II Gedung Kantor DPRD Batam.

Dari HMI Batam ada Ketua HMI Cabang Batam Andri Saputra, serta anggota Rio Pratama, Pipin Riyansyam, Rahmat Norjadin, A. Asnari, Leonardo Davici, Khairil A.N, dan Abdul Rahim R. Abdullah, serta dari GMKI Batam Kevin Jonathan.

Selain beraudiensi para mahasiswa ini menyampaikan lima tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan DPR RI melalui DPRD Kota Batam.

Kelima tuntutan yang disampaikan, pertama Mendesak DPR RI menggunakan hak angket atas persoalan persyaratan pendidikan Wapres RI, kedua menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) sebagai bencana nasional, ketiga hentikan program MBG dan KDKMP, keempat sejahterakan tenaga pendidik, dan kelima mendesak pemerintah memperkuat pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang berkeadilan. 

Menyikapi tuntutan mahasiswa itu, Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin mengatakan DPRD Batam menerima aspirassi tersebut, dan akan menyampaikan tuntutan para mahasiswa HMI dan GMKI ke DPR RI.

“Ada lima poin dalam tuntutan mahasiwa ini, dan sudah dibaca serta disampaikan. Dari lima poin ini ada kebijakan yang merupakan kewenangan pusat dan DPR RI semua,” kata Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin, yang menerima kedatangan mahasiswa HMI dan GMKI Batam di ruang rapat Ketua DPRD Batam.

Politisi dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mencontohkan soal tuntutan agar DPR RI menggunakan hak angket terhadap ijazah Wapres RI Gibran Rakabuming Raka. Kewenangan melakukan hak angket itu, jelas Kamaluddin, ada pada DPR RI, bukan pada DPR daerah.

“Kemudian soal kebakaran hutan dan lahan, agar dijadikan sebagai bencana nasional, tidak bisa dilakukan oleh daerah, meskipun dampak karhutla itu dirasakan sampai ke negara-negara luar negeri,” jelasnya.

Dijelaskan Kamaluddin, DPRD Kota Batam bersama Wali Kota Batam, serta Forkopimda Batam sudah melakukan rapat bersama BMKG membahas persoalan kabut asap yang semakin hari makin pekat di Batam.

“Dalam rapat itu kami menerima masukan dari BMKG apa kondisi saat ini membahayakan atau tidak. Menurut BMKG kualitas udara (Air Quality Index (AQI) mencapai 154, sudah membahayakan. Maka yang rentan terdampak kesehatan seperti anak-anak sekolah di rumahkau. Belajar dari rumah agar tidak terdampak kabut asap,” terang Kamaludin.

Akan tetapi merumahkan para siswa, jelas Kamaluddin, juga disalah gunakan para siswa. Seharusnya, terang Kamaluddin, anak-anak tetap menjalankan aktivitas belajar di rumah, tapi mereka malah main di luar, di lapangan, dan menganggap sebagai hari libur, sehingga mereka (siswa) tidak terlindungi dari kabut asap.

“Kita juga sudah melakukan himbauan kepada masyarakat agar mengurangi dan membatasi aktivitas di luar rumah, serta memakai masker kalau ada aktivitas di luar. Semoga karhutla di Indonesia tidak terjadi lagi. Sepakat dengan mahasiswa agar diberikan sanksi keras kepada pembakar hutan dan lahan,” terangn Kamaluddin.

Program MBG dan KDKMP, menurut Kamaluddin, hendaknya mengikuti kebijakan Presiden. Sekarang, jelasnya, pemerintah sudah melakukan pembenahan dan manfaat MBG sudah diterima masyarakat. “Saya pikir program ini tetap perlu di dukung dan menunggu pembenahan program MBG,” jelasnya.

Perihal mensejahterakan pendidik, ucap Kamaluddin, sudah ada berbagai reguasi, dan putusan Presiden. Hanya tinggal menunggu pelaksanaan saja. Pada intinya kesejahteraan pendidik ditingkatkan agar kualitas dan produktivitas, serta kerja pendidik bisa lebih baik. 

“Mahasiswa agar mengawal pemberantasan korupsi yang berlandaskan hukum dan keadilan. Semua elemen masyarakat, termasuk DPRD, instansi resmi, dan swasta juga harus mendukung,” ucap Kamaluddin.
 
DPRD Kota Batam, terang Kamaluddin, pada intinya sependapat dengan apa yang disampaikan HMI dan mahasiswa dalam pertemuan dan audiensi. “Apa yang disampaikan akan kami sampaikan ke pemerintah pusat dan DPR RI. Sekwan DPRD Batam agar segera mengirimkan tuntutan yang disampaikan para mahasiswa melalui DPRD Kota Batam kepada pemerintah pusat dan DPR RI,” jelasnya.***