Isu Pencabulan Anak Panti Asuhan oleh Pendeta Hoaks, Pengacara: Itu Perbuatan Mantan Pacarnya!

oleh -
Pencabulan
Pendeta Peringatan Zebua (tengah), didampingi dua kuasa hukumnya. (Foto: Chandra)

LenteraKepri.com, Batam – Seorang anak panti asuhan berinisial SS, diduga menjadi korban pencabulan ke Mapolresta Barelang. Kasus ini dilaporkan Romo Paschal pada 16 Maret 2025 dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang.

Sempat beredar isu bahwa pelakunya ialah seorang oknum pendeta pemilik panti asuhan tersebut. Namun hal itu dibantah oleh pihak kepolisian serta pendata itu langsung yang bernama Pendeta Peringatan Zebua.

Dalam konferensi pers pada Sabtu (3/5/2025) pagi, Zebua yang didampingi dua kuasa hukumnya, Marcos Kaban dan Natalis Zega, menegaskan, bahwaisu yang beredar tidak benar. Ia menegaskan kesiapannya untuk menjalani proses hukum dan melakukan tes DNA demi membuktikan kebenaran.

Baca: Komitmen Rudenim Tanjungpinang Lawan Narkoba, 59 Pegawai Negatif

“Begitu mendengar isu yang beredar, saya sangat kaget. Korban memang anak yang tinggal di panti asuhan saya, tapi bukan saya yang melakukannya. Saya siap untuk menjalani segala proses hukum untuk membuktikannya,” tegas Zebua.

Zebua menjelaskan, SS merupakan salah satu anak panti yang ia tugaskan menjaga rumah selama menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di sebuah hotel di Batam. Ia menyebutkan bahwa selain SS, terdapat pula seorang anak laki-laki yang tinggal bersamanya di rumah dua lantai tersebut.

“Saya tugaskan dua anak panti, laki-laki dan perempuan, untuk menjaga rumah. Mereka tinggal di kamar atas secara terpisah,” jelasnya.

Marcos Kaban menambahkan, adanya isu ini telah menodai martabat kliennya. Bahkan untuk mengkonfirmasi, pihaknya telah mendatangi pihak kepolisian untuk mencari kebenaran dalam kasus ini.

“Pihak kepolisian yang menangani kasus ini kami konfirmasi siapa pelapor dan terlapornya, kenapa bisa tuduhan tersebut sampai ke klien kami. Pihak kepolisian menegaskan bahwa bukan klien kami sebagai terlapornya. Ini yang perlu diluruskan agar tidak melebar kemana-mana,” tambah Marcos.

Ia menekankan, keterangan yang didapat, terduga pelaku dalam kasus ini ialah mantan pacarnya berinisial F yang hingga kini masih diburu oleh pihak kepolisian.

“Selain itu, ada juga bahasa yang mengarah kepada klien kami lah yang mencarikan pria untuk menjadi pasangan korban dan kemudian dinikahkan juga tidak benar. Bukan klien kami yang mencari dan menikahkannya, tapi pendeta lain,” tekannya lagi.

Sementara itu Kanit Reskrim Unit VI PPA Polresta Barelang, Iptu Fransisca Febrina Siburian kepada awak media sebelumnya juga mengatakan, kasus ini berawal dari laporan Romo Paschal pada 16 Maret 2025, yang merupakan pemilik Selter Theresia.

“Romo Paschal melaporkan ke kami, bahwa ada penghuni Selter nya atau korban pelecehan seksual dinikahkan. Namun, korban ini masih di bawah umur menurut akte lahir dari Romo,” kata Fransisca, Senin 21 April 2025.

Fransisca menjelaskan, saat pemeriksaan, korban mengaku dihamili oleh mantan pacarnya berinisial F, bukan dihamili oleh pendeta. “Korban mengaku dihamili pacarnya, dimana pelecehan seksual ini dilakukan di rumah pendeta,” jelasnya.

Lanjut Fransisca, mengetahui korban hamil, pendeta dan keluarga korban menikahkan korban dengan pria lain pada bulan Februari 2025.

“Mantan pacarnya sudah melarikan diri, dan pria yang mau dinikahkan sama korban ini adalah pilihan dari pendeta dan orangtua korban sendiri,” kata Fransisca.

Baca: BP Batam Fasilitasi Pergseran 5 KK ke Rumah Baru

Fransisca menuturkan, korban saat berumur 6 tahun masuk ke panti asuhan milik pendeta tersebut, dan korban dibawa pendeta tersebut kerumahnya untuk membantu pekerjaan rumah.

“Tidak hanya itu, pendeta tersebut juga menyekolahkan korban,” ujar Fransisca.

Lanjut Fransisca, berdasarkan akte kelahiran korban dari Panti Asuhan pendeta tersebut, korban masih berusia di bawah umur. “Umur korban ini masih simpang siur, dimana kedua akte dia aktif semuanya,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan test DNA anak korban yang saat ini sudah lahir. “Kami masih dalam proses pemeriksaan Test DNA anak yang dilahirkan korban,” ujar Fransisca.