Pertanyaan lainnya, kenapa untuk melakukan tank cleaning menyeluruh, PT ASL tidak meminta pada owner kapal untuk menunjuk perusahaan yang berkompeten dalam melakukannya? Apakah itu bagian dari upaya untuk menekan biaya pekerjaan dengan tujuan mendapatkan keuntungan lebih hingga akhirnya nyawa terabaikan? Mengingat kecelakaan kerja serupa pernah terjadi di PT ASL, apakah bisa disebut sebagai kelalaian yang berulang atau pengabaian terhadap prosedur keselamatan?
Pertanyaan demi pertanyaan ini tak pernah terjawab, meski sudah dilayangkan kepada beberapa orang yang merupakan petinggi dan memiliki wewenang dalam PT ASL. Dua orang yang telah dihubungi, diketahui bernama Abdullah, berwenang terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Audrie yang sesuai informasi memiliki peran penting dalam PT ASL, tak merespon sama sekali.
Sementara, Nanda, selaku Manager Projek di PT ASL saat dikonfirmasi mengelak, dengan mengatakan bahwa pengawasan terhadap pengerjaan kapal tersebut buka gawean dirinya.
“Ini kapal bukan saya jaga pak, tapi Pak Abdullah,” jawabnya singkat, melalui pesan Whatsapp, Jumat (25/7/2025).
Baca: Laka Kerja di PT ASL Shipyard Batam, Ombudsman: Kelalaian yang Terus Berulang
Menunggu Hasil Labfor
Meski ASL bungkam, ternyata tidak dengan kepolisian. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, terus mendalami insiden ini. Terbukti, puluhan saksi telah dimintai keterangan hingga mendatangkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri untuk memastikan penyebab kebakaran.
“Prosesnya terus kita lakukan. Bahkan Tim Labfor Mabes Pori yang berada di Pekabaru sudah didatangkan untuk memeriksa penyebab kebakaran. Sekarang ini kita masih menunggu hasil resminya dari Tim Labfor,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, saat dijumpai di ruangannya, Kamis (25/7/2025).
Zaenal menerangkan, untuk menentukan penyebab kebakaran tersebut tidak bisa disampaikan selain ahlinya. Pihaknya masih menunggu hasil resmi secara administrasi untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut dari tim Labfor.
Baca: Kapal Tanker di PT ASL Terbakar, Enam Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
“Olah TKP yang kita lakukan sudah lengkap dan terus kita update terus dengan tim Labfor. Kita bukan ahlinya, mereka yang memiliki kewenangan menyatakan hitam di atas putih,” terangnya.
Prosesnya dari penyelidikan juga sudah naik menjadi penyidikan. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M Debby Tri Andrestian. Sebanyak 24 orang saksi sudah diperiksa terdiri dari kontraktor utama (mainkon), subkontraktor (subkon), hingga pekerja yang berada di tempat kejadian saat insiden terjadi.
