‘Jejak Hitam’ PT ASL: Nyawa yang Terabaikan Demi Keuntungan?

oleh -
Ledakan Maut Dua Kapal di ASL Shipyard Batam, Polisi Tetapkan 7 Tersangka, 4 Diantaranya WNA
Polresta Barelang menetapkan tujuh tersangka, 4 WNA dalam kecelakan kerja di galangan kapal PT ASL Shipyard (ilustrasi)

“Saya pikir kemanusiaan dulu yang kita utamakan. Seandainya sudah dilakukan evaluasi namun kejadian terulang kembali, pemerintah akan mengecek. Eksekutor ada di Disnaker, pemerintah hanya memberikan saran atau rekomendasi kepada Disnaker. Semua ada proses dan tahapannya, pemerintah bisa sidak dan melihat apa yang terjadi kepada Disnaker. Inilah langkah-langkah yang harus kami lakukan,” tegasnya.

Melihat PT ASL dalam menangani korban saat ini sudah nilai plus untuk pemerintah. “Dari pemerintah pasti ada evaluasi. Nah, evaluasi ini akan dilakukan sampai PT ASL siap menyelesaikan pihak korban dulu. Dan kami sudah informasikan kepada Disnaker. Artinya, sudah ada wanti-wanti kepada Disnaker.

Begitu juga tentang dugaan PT ASL yang menyalahi aturan dengan mempekerjakan pekerjanya sendiri untuk melakukan tank cleaning tanpa melibatkansubkon yang ahli dalam hal itu, Dandis menimpal tidak bisa berkomentar banyak, karena tidak melihat seperti apa perjanjian yang dibuat antara PT ASL dengan PT Ganda Samudera.

Baca: Dräger Luncurkan X-am 2600 dan SCBA PSS 3000E, Perlindungan Nyata Pekerja

“Saya tidak melihat kontrak dan perjanjian mereka. Saya tidak bisa berkomentar tentang PT ASL tidak menunjuk perusahaan berkompeten untuk melakukan tank cleaning. Saya tidak mau tanya itu karena apa, saya menunggu PT ASL menyelesaikan para korban terdahulu,” dalihnya lagi.

DPRD Batam, akan memanggil PT ASL, jika hal ini terulang kembali. Dengan kata lain, kejadian kali ini pun PT ASL akan selamat dari sanksi seperti sebelum-sebelumnya.

“Jika kejadian terulang kembali, maka komisi 4 DPRD akan tindak tegas untuk memanggil pihak terkait. Bukan hanya PT ASL saja yang harus kita jaga, semua perusahaan harus kita jaga. Jangan pemerintah dijadikan alat untuk mereka tetapi pemerintah harus menjaga masyarakat kita untuk bekerja lebih baik di perusahaan mereka,” lanjutnya.

“Tugas pemerintah adalah membina setiap perusahaan yang melakukan kesalahan supaya tumbuh perekonomian yang baik di kota batam. Untuk Disnaker sekarang ini masih melakukan justifikasi kepada PT ASL,” tutupnya.

Rekam Jejak Hitam PT ASL

Asap hitam yang membumbung tinggi dalam tragedi kapal terbakar di PT ASL Shipyard Tanjunguncang, Batam pada tahun 2017 meninggalkan jejak tragedi tewasnya lima pekerja. Hal serupa juga terjadi pada tahun ini yang menelan 9 korban, 4 orang meninggal dan 5 lainnya mengalami luka bakar serius, tepatnya pada Selasa (24/6/2025) kemarin.

Tidak hanya dua tragedi ini, melainkan masih banyak jejak hitam kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan galangan kapal ini. Ibarat menyembunyikan bangkai, namun akhirnya tercium juga. Itulah yang dilakukan PT ASL setiap ada insiden. Mereka menutup diri dengan dalih telah ditangani polisi. Meski demikian, perusahaan ini masih terus beroperasi seakan semua tidak pernah terjadi.

Baca: Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 247 Perkara Inkrah

LenteraKepri.com, telah merangkum sederet peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi di PT ASL. Data-data ini diambil dari berbagai sumber yang merekam jejak kelam perusahaan tersebut

  • Karyawan Subkon dari PT ASL Tewas Setelah Jatuh dari Kapal (2015)
  • Tragedi Kapal Terbakar Tewaskan Lima Pekerja (2017)
  • Seorang Pekerja Jatuh dari Deck Kapal Setinggi 25 Meter (2021)
  • Sekuriti PT ASL Meninggal Usai Jatuh dari Kapal (2021)
  • Alami Laka Kerja, Joni Osman Dapat Santunan BPJAMSOSTEK (2023)
  • Tiga Pekerja Tewas Tersengat Listrik (2024)
  • Kapal Tanker Terbakar, Tewaskan 4 Pekerja dan 5 Kritis (2025)