Jokowi Penuhi Panggilan Sidang Kasus Ijazah

oleh -
oleh
Joko Widodo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

LenteraKeprri.com, Batam – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026), untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.

Kehadiran Jokowi sebagai saksi merupakan bagian dari proses persidangan perkara tersebut.

“Bawa, bawa (dokumen ijazah),” kata Jokowi saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.

Jokowi hadir untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Jokowi hadir sekira pukul 08.30 WIB mengendarai mobil hitam dan dikawal ketat ajudannya. Para pendukung Jokowi sudah tiba di lokasi sejak pagi tadi.

Saat tiba di lingkungan PN Jaktim, Jokowi mengonfirmasi bahwa dirinya membawa dokumen ijazah yang diperlukan untuk kepentingan persidangan.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan kesiapan Jokowi untuk menunjukkan dokumen yang berkaitan dengan riwayat pendidikannya dalam proses persidangan.

“Dokumen aslinya bawa?” tanya wartawan.

“Semua, semua,” jawab Jokowi.

Kedatangan Jokowi membuat suasana di depan gedung PN Jakarta Timur semakin penuh.

“Jangan takut pak Jokowi, kami percaya sama pak Jokowi. Kami siap mengawal Pak Jokowi untuk membela kebenaran,” teriak pendukung.

Selain menyiapkan personel pengamanan, Polres Metro Jakarta Timur juga menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan, termasuk jumlah masyarakat yang datang untuk mengikuti maupun menyaksikan jalannya persidangan.

Rekayasa lalu lintas yang diterapkan bersifat situasional sehingga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi keamanan dan arus kendaraan di sekitar lokasi.

“Dari arah Jalan Raya Penggilingan dan melewati PN Jaktim ke Eramas tidak bisa dilintasi, maka diarahkan ke Jalan Komarudin,” kata Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra di Jakarta, Kamis.

Adapun Jokowi akan dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam persidangan Roy Suryo yang digelar pada pukul 09.00 WIB dan sidang Dokter Tifa pada pukul 14.00 WIB. (red)