LenteraKepri.com, Batam – Tagline Kepolisian Republik Indonesia kembali berubah. Kapolri baru, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kembali mengubah tagline Polri.
Tagline Polri yang sebelumnya disebut Presisi atau akronim dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan kembali berganti.
Diketahui tagline Presisi digunakan pada masa kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tagline ini cukup lama melekat karena Jenderal Sigit menjadi Kapolri selama lima tahun.
Kini Polri memiliki tagline baru di bawah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Tagline Presisi kini berubah menjadi Polisi Bersama Masyarakat.
Sebelum menjadi Presisi, Polri sebelumnya memiliki jargon Promoter atau kependekan dari profesional, modern, dan terpercaya.
Tagline itu digunakan pada era Kapolri Tito Karnavian hingga Idham Azis.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, tagline “Polisi Bersama Masyarakat” menegaskan arah kepemimpinan Suyudi yang menempatkan masyarakat sebagai orientasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Polisi bersama masyarakat bukan sekadar tagline, tetapi semangat yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Polri hadir untuk mendengar, melayani, melindungi, memberikan kepastian hukum, serta bersama-sama masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Isir dalam siaran pers, Senin (5/10/2026).
Isir mengatakan, tagline tersebut sejalan dengan arah transformasi Polri yang disampaikan Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
Dalam uji kelayakan tersebut, Suyudi menekankan pentingnya profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan Polri dengan masyarakat.
“Karena itu, kedekatan dengan masyarakat harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh anggota Polri. Kritik dan masukan dari masyarakat juga harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas,” kata Isir.
Implementasi tagline tersebut diharapkan dapat memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kehadiran itu diwujudkan melalui pelayanan, penegakan hukum yang berkeadilan, maupun respons cepat terhadap berbagai persoalan.
Isir berharap semangat “Polisi Bersama Masyarakat” dipahami dan diterapkan seluruh anggota Polri dalam menjalankan tugas.
“Harapannya, semangat ini dipahami dan diwujudkan oleh seluruh anggota Polri. Polisi bersama masyarakat berarti Polri tidak berjarak dengan masyarakat, tetapi hadir, mendengar, bekerja bersama, dan memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat,” ujar dia.
Sebelumnya, Suyudi telah menyampaikan tema “Polisi Bersama Masyarakat” saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di DPR RI pada Kamis (1/10/2026).
“Tema yang saya usung adalah Polisi Bersama Masyarakat, sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian,” ujar Suyudi, Kamis pekan lalu.
Suyudi menjelaskan, doktrin tersebut disusun dalam lima rangkaian, yakni situasi nasional, lingkungan strategis, capaian dan suara masyarakat, arah transformasi Polri, serta program 100 hari pertama dan keberlanjutan hingga 2029.
Suyudi mengatakan Indonesia Emas 2045 membutuhkan transformasi sosial, ekonomi, tata kelola supremasi hukum, stabilitas, ketahanan sosial budaya dan ekologi, serta pembangunan kewilayahan yang adil.
“Asta Cita menempatkan reformasi politik hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi dan narkoba, penguatan keamanan nasional, serta pembangunan sumber daya manusia sebagai agenda yang sangat berkaitan dengan tugas Polri,” kata Suyudi.
Ia menegaskan Polri tidak mengambil alih fungsi kementerian atau lembaga lain.
“Polri tidak mengambil alih fungsi kementerian atau lembaga lain. Peran Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangan,” imbuh dia dikutip dari kompas.com
Dalam perjalanan reformasi Polri, Suyudi menyebut transformasi struktural, instrumental, dan kultural bukan pekerjaan yang mudah.
“Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi. Kritik yang berbasis fakta adalah sistem peringatan dini agar institusi mengetahui bagaimana yang harus segera diperbaiki,” ujar Suyudi.






