Kapolsek Batuampar Tampung Keluhan Masyarakat Dalam Program Jumat Curhat Kamtibmas

oleh -

Lentera Batam – Beragam keluhan warga langsung ditampung oleh Kapolsek Batuampar Kompol Salahuddin dalam kegiatan program curhat Kamtibmas dengan, di aula Kantor Camat Batuampar, Jumat (30/12/2022).

Dalam curhatan ini, sejumlah masyarakat menanyakan sekaligus mengeluh terkait apa yang dialami di wilayah hukum Polsek Batuampar.

Seorang warga bernama Rohim menanyakan apakah ada aturan UU yang mengatur terkait dengan petasan.

Mengingat kata dia, sebentar lagi tahun baru dan pasti banyak masyarakat yang bermain petasan.

Baca: F1 Club Batam Ajak Para Clubbers Rayakan Pergantian Tahun Baru Bersama Dj Arra Tesla

Budi seorang warga yang hadir dalam kegiatan ini mengungkapkan bahwa ia mengaku terganggu dengan lokalisasi di belakang BCA, Jodoh.

Ia mengaku terganggu dengan lokalisasi yang ada di pusat Kota Batam itu.

Ia meminta pihak kepolisian untuk menertibkan lokasi yang sudah meresahkan masyarakat setempat.

Kapolsek Batuampar Kompol Salahuddin menuturkan, curhat Kamtibmas ini bertujuan untuk mempererat hubungan dan silaturahmi antara masyarakat dan Polri.

Selain itu kegiatan ini diharapkan juga sebagai masukan bagi polisi untuk berkerja lebih baik lagi kedepannya.

“Melalui Curhat Kamtibmas ini kita saling berbagi usul dan saran demi keamanan serta ketertiban bersama. Disini kita juga mendengar apa yang menjadi keluh kesah mereka,” sebut Salahuddin.

Dikatakannya, melalui kegiatan ini polisi juga lebih tahu persis dinamika yang terjadi di masyarakat.

“Hari ini kami memastikan apakah keamanan dan dinamika di lapangan sudah berjalan dengan baik atau ada keluhan lain,” katanya.

Dari curhatan yang di sampaikan oleh masyarakat yakni berkaitan dengan patroli dan penyakit masyarakat.

“Akan kami tingkatkan kembali pengamanan ekstra dan akan membuka pola pikir dari masyarakat. Saya paham benar, masyarakat di Kecamatan Batuampar orangnya baik-baik semua. Jadi hari ini kami ingin ingatkan kembali,” jelasnya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Stakeholder lain untuk menindaklanjuti laporan terkait lokalisasi yang ada di belakang BCA.

“Harus melibatkan Stakeholder lain, biar bisa di selesaikan,” katanya.

Baca: PLN Batam Dukung Pertumbuhan Ekonomi Batam

Sementara itu, untuk UU yang mengatur kembang api itu ada, owner kembang api harus memiliki izin edar.

Untuk itu, bagi masyarakat yang bermain petasan di malam tahun baru harus tetap waspada dengan hal-hal yang kemungkinan terjadi.

“Lewat kegiatan ini kita berharap masyarakat berperan aktif menjaga keamanan ketertiban di lingkungan masing-masing. Komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian diperlukan agar lingkungan tetap aman dan tertib,” kata Salahuddin.

Salahuddin berharap masyarakat Batuampar tetap menjalankan hidup sewajarnya dan selalu mengutamakan keamanan.

Silakan berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, Camat Batuampar Tukijan mengaku giat ini menjadi penting ketika Stakeholder di Batuampar ikut mendukung Jumat Curhat ini.

“Kendalanya adalah kesadaran masyarakat, karena terkait Kamtibmas berawal dari individu,” katanya

Ia mengaku semua curhatan dari masyarakat tadi adalah atensi dari Pemerintah Kecamatan Batuampar selama ini.

“Kami akan bekerja keras untuk menjawab semua keluhan dari masyarakat,” ujar Camat.