Kejari Batam Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi 2025, Ini Penjelasan Kajari

oleh -
oleh
Kejari Batam Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi 2025
Kejari Batam ditetapkan sebagai Satker Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi oleh Kejaksaan Agung (ilustrasi/foto denni risman)

LenteraKepri.com, Batam — Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam ditetapkan sebagai Satuan Kerja Zona Integritas berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan disahkan melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 1126 Tahun 2025.

Penetapan ini menjadi bukti pengakuan bahwa Kejari Batam telah berhasil membangun pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Predikat WBK dikenal sebagai penghargaan prestisius yang hanya diberikan kepada instansi yang mampu menunjukkan komitmen kuat dalam pencegahan korupsi serta peningkatan kualitas layanan.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, mengatakan pencapaian ini merupakan hasil kerja seluruh jajaran melalui proses panjang evaluasi dan perbaikan sistem.

“Setelah melalui perjalanan panjang, penuh evaluasi dan komitmen bersama, akhirnya kami berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Capaian ini bukan akhir, tetapi awal dari komitmen yang lebih kuat untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ujar Wayan, Kamis (12/12/2025).

Wayan menegaskan bahwa setelah meraih predikat WBK, Kejari Batam langsung menyusun rencana aksi peningkatan untuk melangkah menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Rencana aksi tersebut mencakup:

  1. Penguatan manajemen integritas
  2. Peningkatan kualitas pelayanan publik
  3. Optimalisasi transparansi informasi
  4. Pengelolaan pengaduan yang lebih cepat dan responsif
  5. Inovasi berkelanjutan dalam pelayanan
  6. Perbaikan sarana dan prasarana pelayanan
  7. Penguatan sumber daya manusia
  8. Monitoring dan evaluasi berkelanjutan

Menurut Wayan, predikat WBK merupakan bukti nyata bahwa Kejari Batam tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pembangunan kepercayaan publik melalui pelayanan yang akuntabel, cepat, dan berpihak pada masyarakat.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan, masukan, dan kritik konstruktif demi meningkatkan kualitas pelayanan ke depan,” ujarnya.

Dengan penghargaan ini, Kejari Batam menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas institusi serta menghadirkan pelayanan yang semakin transparan dan profesional.