LenteraKepri.com, Batam – Terungkapnya identitas kerangka manusia yang ditemukan di sebuah kebun kawasan Teluk Air Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, bernama Fitriyani (35), menjadi awal yang menguak penyebab kematiannya.
Diduga, ia menjadi korban pembunuhan sekitar satu tahun yang lalu, dan dilakukan oleh pacarnya sendiri. Mirisnya, ia meninggal dunia dalam keadaan berbadan dua, karena tengah mengandung anak dari sang pacar.
“Ada beberapa informasi yang didapat dari keluarga maupun teman korban, sehingga arah penyelidikan kita semakin jelas,” ujar Budi, Sabtu (16/12/2023).
Dari informasi yang didapat tersebut, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kanit V Tipidter Ipda Dodi Setiawan, mencari keberadaan dari sang pacar yang diketahui bernama Yusri.
“Pacarnya diamankan di kawasan Tanjunguma. Kemudian dibawa ke Mapolresta Barelang untuk dimintai keterangan, dan ia mengakui perbuatannya,” tambah Budi.
Kejadian tersebur, dilakukan pelaku sekitar bulan 8 atau bulan 9 tahun 2022 silam. Ia menjemput korban di Pelabuhan Sekupang yang datang dari kampung halamannya, Tanjungbatu dengan maksud meminta pertanggungjawaban dari pelaku karena saat itu korban tengah hamil.
Namun pelaku tidak menginginkan anak tersebut karena ia pun sudah memiliki istri. Ia memberikan obat untuk menggugurkan kandungan di pelabuhan, dan membawa korban berkeliling mengendari sepeda motor ke arah Barelang.
Sesampainya di teluk Air, korban mulai merasakan efek dari obat yang membuatnya merasa sakit dan ingin baring. Pelaku, langsung menepikan kendaraan dan masuk ke dalam perkebunan mencari tempat agar korban bisa berbaring.
Korban juga meminta pelaku mengeluarkan selendang dari dari dalam tasnya untuk dijadikan bantal. Namun saat pelaku melihat keadaan korban semakin lemas, ia mengambil selendang tersebut dan melilit leher korban hingga tidak bernafaas lagi.
“Setelah memastikan korban meninggal, pelaku meninggalkan korban tanpa membawabarang-barang milik korban dan pulang ke rumahnya,” jelas Budi.
Baca: Optimis Pecah, Dj Elenara Ajak Para Clubbers Party Bareng di F1 Club Batam
Saat ini, pihaknya telah menahan Yusri atas pebuatannya, serta masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, tulang-belulang yang diduga kerangka manusia ditemukan kebun sekitar Jalan Trans Barelang Kota Batam. Penemuan ini pun menjadi perhatian Satreskrim Polresta Barelang untuk melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, mengatakan, dari hasil penyelidikan tersebut setelah dilakukan autopsi, teridentifikasi diduga berjenis kelamin perempuan dengan inisial F (35), lahir di Batu Limau, pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga dengan alamat Jl. Indratno H Atan Rt 001 Rw 001 Kelurahan Batu Limau, Kecamatan Ungar Kabupaten Karimun.
Baca: Ombudsman Desak Kementan Segera Terbitkan Aturan Pupuk Subsidi 2024
“Dalam proses penyelidikan termasuk pelaksanaan autopsi yang ditanggung oleh negara yaitu sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana pasal 136 KUHAP, dan proses penyelidikan tetap kita lanjutkan untuk mengungkap sebab kematiannya. Sekarang kita menunggu hasil pemeriksaan autopsi untuk mengetahui sebab kematian,”ujar Budi Rabu (13/12/2023).
