LenteraKepri.com, Batam – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi kepulangan 148 Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia ke Tanah Air melalui Batam, Kepulauan Riau, Selasa (30/6/2026).
Rombongan diberangkatkan dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, menggunakan kapal feri MDM Express yang bertolak pukul 13.30 waktu setempat menuju Batam.
Pemulangan ini merupakan bagian dari Program M yang dijalankan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya dengan dukungan penuh Pemerintah Malaysia. Program tersebut bertujuan mengurangi kepadatan di Depo Tahanan Imigresen (DTI) dan telah berlangsung sejak Desember 2024 melalui jalur laut Johor–Batam.
Program kemanusiaan tersebut menargetkan pemulangan 7.200 WNI/PMI dalam kurun dua tahun, sekaligus menjadi wujud kerja sama bilateral Indonesia dan Malaysia dalam memberikan perlindungan kepada warga negara.
Dalam rombongan kali ini terdapat 126 laki-laki, 21 perempuan, dan seorang anak perempuan berusia enam tahun asal Jawa Timur.
Mayoritas WNI yang dipulangkan berasal dari Nusa Tenggara Barat (44 orang), Jawa Timur (23 orang), Aceh (18 orang), Nusa Tenggara Timur (13 orang), Kepulauan Riau (11 orang), serta sejumlah daerah lainnya di Indonesia.
Mereka sebelumnya menjalani penahanan akibat pelanggaran aturan keimigrasian di Malaysia. Setelah menyelesaikan masa hukuman, para WNI ditempatkan sementara di DTI Pekan Nenas, Johor, dan DTI Bukit Jalil, Kuala Lumpur, sebelum dipulangkan ke Indonesia.
KJRI Utamakan Pendekatan Kemanusiaan
Dalam proses pemulangan, KJRI Johor Bahru memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, termasuk anak perempuan berusia enam tahun yang ikut dalam rombongan.
Pranata Informasi Diplomatik KJRI Johor Bahru, Paltzky Ainurrafi Hidayat, mengatakan perlindungan terhadap WNI tidak hanya sebatas urusan administratif, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
“Tugas pelindungan ini melampaui urusan administratif. Kami berpegang teguh pada prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak dasar setiap WNI. Bagi anak-anak, kehati-hatian dan rasa aman dalam proses pemulangan adalah prioritas utama,” ujarnya.
Disambut Satgas Gabungan di Batam
Sesampainya di Batam, seluruh WNI langsung mendapat pendampingan dari satuan tugas gabungan yang terdiri dari BP3MI, P4MI, Imigrasi, Bea Cukai, dan Kepolisian.
Tim gabungan tersebut memastikan seluruh proses kedatangan, pendataan, hingga pemulangan ke daerah asal masing-masing berjalan aman, tertib, dan lancar.
Lebih dari 3.000 WNI Dipulangkan Sepanjang 2026
KJRI Johor Bahru mencatat, sejak Januari hingga akhir Juni 2026, sebanyak 3.034 WNI/PMI telah difasilitasi kepulangannya ke Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 1.177 orang dipulangkan melalui Program M, yang menjadi salah satu program kerja sama Indonesia-Malaysia dalam mempercepat pemulangan WNI setelah menyelesaikan proses hukum keimigrasian.
Keberhasilan pemulangan ribuan WNI tersebut menjadi bukti komitmen kedua negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia, sekaligus memastikan proses repatriasi berlangsung secara manusiawi, aman, dan terkoordinasi dengan baik.
