Korea Selatan Tertarik Danai Pembangunan Jembatan Batam-Bintan

oleh -
Jembatan
Ilustrasi Jembatan Batam-Bintan. (Foto: Istimewa)

Lentera Batam – Rencana pembangunan Jembatan Batam-Bintan terus dimatangkan pemerintah pusat. Bahkan, Pemerintah Korea Selatan juga tertarik mendanai proyek pembangunannya melalui skema Kerja sama Badan Usaha dan Pemerintah (KPBU).

Hal ini tersaji dalam agenda pembahasan peningkatan kerja sama di bidang infrastruktur antara Kementerian PUPR dengan Minister for Land, Infrastructure and Transport (MOLIT), Senin (21/03/2022) kemarin.

Korea Selatan telah menyampaikan minat turut serta dalam pembangunan Jembatan Batam-Bintan untuk mendanai komponen cable stayed dengan skema KPBU.
Yakni dengan mengirimkan surat melalui Korean Exim Bank (KEXIM) kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada 22 September 2021 lalu.

“Meskipun di tengah Pandemi Covid-19 dan ada beberapa program yang pelaksanaannya bergeser, kami harap kerja sama ini tetap bisa terlaksana dengan baik,” ujar Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo dalam keterangan pers, dilansir dari kompas.com.

Status Jembatan Batam-Bintan saat dalam tahap studi kelayakan, pembebasan lahan, izin lingkungan, penyiapan dokumen lelang dan penyampaian readiness criteria kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Baca: Buka Seleksi Calon Paskibraka, Rudi Minta Peserta Yakin Pada Diri Sendiri

“Target penyelesaian pekerjaan tersebut Maret 2022,” imbuhnya.

Jembatan Batam-Bintan merupakan proyek jembatan bentang panjang dengan teknologi cable stayed dan nantinya akan menjadi jalan tol. Total panjang jembatan dan tol yakni 14,74 kilometer.

Rencana pendanaan proyek terdiri dari dua skema, yakni dukungan pemerintah melalui loan dan KPBU dengan model Minimum Revenue Guarantee (MRG).

Sementara itu, Wakil Menteri MOLIT Yun Seong-won menyampaikan bahwa Indonesia dengan Korea Selatan memiliki kemiripan kondisi geografis, yakni negara kepulauan.

Mereka juga menyebut telah memiliki pengalaman membangun jembatan di atas laut dengan sukses dan memiliki teknologi memadai di bidang jembatan.

“Untuk itu, kami berharap bisa ikut berpartisipasi dalam pembangunan Jembatan Batam-Bintan ini,” imbuhnya.

Baca: 215 Pengendara Terjaring Program Garansi Depan Polresta Barelang, Pelanggar Bukan Ditilang Namun Divaksin

Pemerintah Korea Selatan berharap dapat ikut berpartisipasi dalam pembangunan Jembatan Batam-Bintan ini melalui skema KPBU.

“Setelah kami pelajari, KPBU dengan model MRG kurang lebih sama seperti skema yang kami tawarkan yakni Availability Payment,” tambah Wamen Yun Seong-won. (Chandra)