Menteri Pertanian Curigai Beras Ilegal Masuk Batam — Modus Free Trade Zone Mulai Tercium

oleh -
oleh
Menteri Pertanian Curigai Beras Ilegal Masuk Batam — Modus Free Trade Zone Mulai Tercium
Aktifitas pemuatan beras yang diduga ilegal di pelabuhan tikus Sekupang pada malam hari beberapa waktu lalu (ist)

LenteraKepri.com, Batam — Pemerintah pusat kembali memperketat pintu masuk pangan nasional setelah mencium adanya gelombang masuknya beras ilegal ke Indonesia. Setelah 250 ton beras tanpa izin resmi disita di Sabang, Aceh, kini dugaan penyelundupan serupa mulai mengarah ke Batam.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan kecurigaan tersebut muncul setelah pemerintah menerima laporan pendahuluan dari aparat penegak hukum di daerah.

“Kami mendapat laporan bukan hanya di Sabang. Tapi juga indikasi di Batam. Namun itu belum bisa dipastikan. Yang sudah pasti dan ditindak adalah di Sabang,” ujar Amran kepada wartawan di kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu (23/11/2025).

Menurut Amran, pola penyelundupan ini diduga memanfaatkan status wilayah perdagangan bebas (free trade zone) yang dimiliki beberapa daerah seperti Sabang dan Batam, sehingga pelaku memiliki celah untuk memasukkan beras murah dari negara produsen tanpa izin pemerintah pusat.

Kronologi Penangkapan 250 Ton Beras Ilegal

Amran menjelaskan bahwa aksi penyegelan impor ilegal di Sabang berlangsung dini hari.

“Kami menerima laporan sekitar pukul 02.00 bahwa ada beras masuk di Sabang sebanyak 250 ton tanpa izin pusat. Kami langsung menghubungi Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam. Beras itu langsung disegel dan tidak boleh keluar,” tegasnya seperti dikutip kumparan, Senin (24/11/2025).

Pemerintah menekankan bahwa status Sabang sebagai kawasan perdagangan bebas tidak bisa dijadikan alasan untuk melakukan impor ilegal tanpa persetujuan kementerian terkait.

Modus Penyalahgunaan Free Trade Zone

Ketika ditanya mengenai motif pelaku, Amran mengungkapkan penyalahgunaan regulasi menjadi faktor utama.

“Zona bebas perdagangan bukan berarti bebas aturan. Kebijakan free trade zone harus tetap mengikuti kebijakan pusat. Ini yang tidak dipahami atau sengaja disalahgunakan,” jelasnya.

Hingga saat ini, pemerintah memastikan bahwa tidak ada izin impor beras yang dikeluarkan melalui jalur resmi. Pemerintah juga memperketat koordinasi lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada beras ilegal yang lolos ke pasar nasional.

Pemerintah Siap Tindak Tegas

Amran menegaskan bahwa penyelundupan pangan bukan hanya soal pelanggaran regulasi, tetapi juga mengancam stabilitas harga, petani lokal, dan ketahanan pangan nasional.

“Kami tidak akan kompromi. Jika benar ada di Batam, akan segera ditindak tegas,” tutupnya.