LenteraKepri.com, Batam – Kabar gembira bagi warga Batam yang akan mudik atau berlibur ke luar daerah pada akhir tahun. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang memberikan fasilitas parkir gratis bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan selama bepergian.
Kendaraan dapat diparkir secara cuma-cuma di Mapolresta Barelang maupun seluruh polsek di wilayah Kota Batam. Warga hanya perlu membawa STNK dan KTP sebagai syarat pendataan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin mengatakan kebijakan ini diambil menyusul lonjakan penumpang transportasi udara dan laut yang rutin terjadi menjelang libur akhir tahun. Kondisi tersebut kerap membuat masyarakat kesulitan mencari lokasi parkir yang aman.
“Setiap akhir tahun selalu terjadi peningkatan jumlah penumpang. Banyak warga Batam yang bepergian ke luar daerah dan bingung memarkirkan kendaraannya. Untuk itu, kami persilakan masyarakat menitipkan kendaraan di Mapolresta Barelang maupun polsek-polsek,” ujar Zaenal, Selasa (kemarin).
Ia menegaskan, layanan parkir tersebut tidak dipungut biaya. Kendaraan yang dititipkan akan didata dan dijamin keamanannya oleh pihak kepolisian selama pemilik bepergian.
“Gratis parkirnya. Kendaraan akan kami data dan kami jamin aman karena berada dalam pengawasan kepolisian,” tegasnya.
Zaenal menjelaskan, masyarakat cukup datang ke polres atau polsek terdekat dengan membawa identitas diri berupa KTP dan dokumen kendaraan. Setelah proses pendataan selesai, kendaraan bisa dititipkan selama masa mudik atau liburan.
“Syaratnya cukup STNK kendaraan dan KTP,” jelasnya.
Tak hanya menyediakan parkir gratis, Polresta Barelang juga meningkatkan patroli rumah kosong untuk mengantisipasi tindak kriminal selama libur panjang. Patroli dilakukan secara intensif oleh jajaran kepolisian, termasuk Bhabinkamtibmas, dengan menggandeng pengelola perumahan.
“Kami juga melakukan patroli rumah kosong. Bhabinkamtibmas sudah kami instruksikan untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak perumahan di wilayah Kota Batam,” kata Zaenal.
Ia turut mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan gangguan kamtibmas atau aktivitas mencurigakan selama libur akhir tahun. Warga dapat memanfaatkan layanan darurat Kepolisian 110 tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
“Jika ada kendala atau hal mencurigakan, silakan hubungi 110. Tidak perlu datang ke pos, petugas akan langsung mendatangi lokasi,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, Polresta Barelang berharap warga Batam dapat menjalani mudik dan libur akhir tahun dengan tenang, sementara kendaraan serta lingkungan tempat tinggal tetap aman dan kondusif.
