LenteraKepri.com, Batam – Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di perairan Batam. Kali ini, kawasan laut Sekupang dilaporkan tercemar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), memicu kekhawatiran masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari hasil laut.
Menindaklanjuti laporan warga, Polda Kepulauan Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus mulai melakukan penyelidikan intensif. Aduan masyarakat menyebutkan adanya perubahan mencolok pada warna air laut serta menurunnya hasil tangkapan nelayan dalam beberapa waktu terakhir.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Silvester Simamora, membenarkan bahwa penyelidikan telah berjalan. Sejumlah pihak perusahaan yang diduga berkaitan dengan aktivitas di sekitar lokasi pencemaran juga telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi awal.
“Benar, saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan sudah memanggil pihak perusahaan terkait untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap identitas perusahaan yang diperiksa. Materi pemeriksaan, termasuk jenis limbah dan potensi pelanggaran hukum, masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
Informasi di lapangan menyebutkan, selain perubahan warna air laut, nelayan Sekupang mulai mengeluhkan hasil tangkapan yang menurun drastis. Kondisi tersebut diduga berdampak langsung pada ekosistem laut dan mata pencaharian warga pesisir.
Aparat kepolisian juga dikabarkan telah mengumpulkan bahan keterangan tambahan serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengujian sampel air laut. Langkah ini dilakukan guna memastikan ada tidaknya kandungan limbah B3 yang membahayakan lingkungan.
Tak hanya di Sekupang, dugaan pencemaran laut di wilayah Dangas, Batam, juga masih menjadi perhatian serius. Sebelumnya, penyidik Subdirektorat IV Ditreskrimsus Polda Kepri telah memanggil dua perusahaan, yakni PT Mutiara Haluan Samudra dan PT Jagat Prima Nusantara, untuk dimintai klarifikasi pada awal Februari 2026.
Kepolisian menegaskan akan mendalami kedua kasus tersebut secara menyeluruh guna memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam dugaan pencemaran lingkungan di perairan Batam. Hingga kini, seluruh rangkaian penyelidikan masih terus berlangsung.
