Polemik UWTO di Batam Mencuat, Dekan UMRAH: Tidak Bisa Dilihat Hanya Sebagai Beban Masyarakat Semata

oleh -
UWTO
Ilustrasi UWTO. (Foto: dok)

LenteraKepri.com, Tanjungpinang – Persoalan Uang Wajib Tahunan Otorina (UWTO) di Kota Batam saat ini tengah menjadi perhatian masyarakat. Berbagai protes pun bermunculan, seperti gerakan yang diinisiasi oleh Perkumpulan Kawan Lama (Kalam).

Adanya gerakan ini merupakan bentuk keresahan masyarakat terhadap kebijakan BP Batam terkait UWTO yang dianggap memberatkan warga. Persoalan tersebut memunculkan keresahan karena berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat dan kepastian pengelolaan lahan di Batam.

Menurut Dr. Sayed Fauzan Riyadi, S.Sos., IMAS., selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), dalam pertemuan dengan warga di Akau Potong Lembu Tanjungpinang, kondisi ini tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan beban masyarakat semata.

“Sekarang ini memang tengah hanga-hangatnya pembahasan soal UWTO di Batam, yang dianggap memberatkan warga. Namun tidak bisa dinilai hanya dari satu sisi saja,” ungkap Sayed, Senin (20/4/2025) malam.

Ia melanjutkan, terkait permasalahan ini juga harus dipahami dalam konteks sistem pertanahan di Batam yang berada di bawah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BP Batam. Karena itu, kebijakan terkait UWTO dinilai berkaitan erat dengan tata kelola lahan dan pembangunan daerah.

Ia menilai, polemik UWTO kini telah berkembang ke ranah politik dan kepentingan ekonomi, baik oleh individu maupun kelompok yang memiliki kepentingan terhadap lahan di Kota Batam.

“Kondisi tersebut dinilai dapat memunculkan dinamika sosial di tengah masyarakat apabila tidak disikapi secara bijaksana,” lanjutnya.

Melalui kegiatan diskusi ini, berbagai pihak berharap persoalan UWTO dapat diselesaikan dengan pendekatan dialog dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Selain itu, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat juga dinilai penting untuk dijaga guna mendukung keberlangsungan investasi dan pembangunan di Kota Batam, Kota Tanjungpinang, dan Kabupaten Bintan.