Polisi Batam Gerebek Penampungan CPMI Ilegal, Korban Hendak Dijadikan Operator Scammer di Kamboja

oleh -
Scammer
Ekspose pengungkapan kasus PMI ilegal. (Foto: Andrew)

LenteraKepri.com, Batam – Unit Reskrim Polsek Batam Kota berhasil menggagalkan upaya perdagangan manusia lintas negara, dengan modus iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di Kamboja. Di sana, korban akan dipekerjakan sebagai operator penipuan (scammer).

Pengungakapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, bersama Panit Opsnal, Ipda Lora Septiandari, melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Perumahan Bida Asri 2, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan satu orang terduga pelaku bernama Darmawan Saragih dan dua korban berinisial HZA (26) dan ZN (28), Kamis (12/6/2025).

Baca: Dimintai Pertanggungjawaban, Panitia Diskusi Pers Berujung Ricuh: Di Luar Kendali Kami

Rumah tersebut, dijadikan tempat penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal sebelum diberangkatkan ke Kamboja.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami menemukan bahwa rumah tersebut digunakan untuk menampung CPMI ilegal yang akan dikirim ke luar negeri, yakni Kamboja,” ungkap Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, dalam konferensi pers di Polsek Batam Kota, Senin (16/6/2025).

Dari hasil pemeriksaan, DS mengaku baru pertama kali terlibat dalam perekrutan ilegal ini. Ia juga menyebut adanya pelaku lain berinisial Z yang berada di Kamboja dan diduga sebagai otak dari jaringan ini.

Z, menawarkan pekerjaan kepada para korban melalui video call WhatsApp, dengan janji gaji sebesar Rp13 juta per bulan sebagai operator. Namun, kenyataannya korban akan dipekerjakan sebagai operator scammer.

Baca: Korban Jatuh dari Sepeda Motor, Dua Jambret Diringkus Polsek Batam Kota

“Seluruh biaya pembuatan paspor dan ongkos keberangkatan ditanggung oleh Z. Setelah paspor selesai, Z menyuruh Darmawan sebagai perwakilan di Batam untuk menampung para korban sebelum diberangkatkan,” jelas Zaenal.

Beruntung, sebelum sempat diberangkatkan, kedua korban berhasil diselamatkan dan pelaku DS ditangkap. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan perekrutan ilegal lintas negara yang diduga telah lama beroperasi.

Zaenal juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan gaji besar, terutama jika tidak melalui jalur resmi.