Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekeran, Jenazah Hakim PN Batam Diterbangkan ke Yogyakarta

oleh -
Hakim
Proses pemberangkatan jenazahNanang di bagian kargo Bandara Hang Nadim, didampingin personil Polsek Bengkong. (Foto: Ist)

LenteraKepri.com, Batam – Pihak kepolisian telah memastikan bahwa Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Nanang Herjunanto, SH., MH (45 tahun) meninggal karena penyakit yang dideritanya. Hal tersebut dibuktikan dengan keterangan dari pihak rumah sakit setelah dilakukan visum luar.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, SH, MH mengatakan, setelah jenazahnya dievakuasi dari Lovina Inn Hotel Batam ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Kepri, dilakukan visum luar serta tidak ditemukan luka dan tanda-tanda kekerasan.

“Visum luar sudah dilakukan dokter RS Bhayangkara Polda Kepri, yang mana hasilnya tidak ditemukannya luka dan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Pihak keluarga juga tidak mengizinkan untuk dilakukan otopsi, sehingga proses yang dilakukan hanya sampai visum luar,” ujar Iptu Doddy, Senin (6/11/2023) siang.

Baca: Strong Pint, Jadi Kegiatan Rutin Polsek Batuampar Urai Kemacetan

Ia menambahkan, untuk proses selanjutnya, jenazah almarhum akan diberangkatkan ke Yogyakarta untuk disemayamkan sesuai dengan permintaan keluarga yang memang berdomisili disana.

Sebelum diberangkatkan, sempat dilaksanakan pelepasan jenazah di PN Batam pada pukul 09.00 WIB.

“Di PN Batam dilakukan upacara pelepasan dulu, setelah itu diterbangkan menggunakan pesawat ke Yogyakarta untuk dimakamkan,” sebut Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, jenazah setelah dari PN Batam kemudian dibawa ke Bandara Hang Nadim.

Baca: Telfon dari Keluarga Tak Kunjung Direspon, Hakim PN Batam Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel

Peti jenazah Nanang diantar dengan mobil ambulans milik Bhayangkara Polda Kepri dan pemberangkatan dijadwalkan sekitar pukul 15.00 WIB melalui kargo bandara.

“Jadwal pesawat berangkat sekitar pukul 15.00 WIB, sore ini. Anggota kita terus mendampingi hingga proses keberangkatannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Batam bernama Nanang Herjunanto (45), meninggal duniadi salah satu kamar nomor 208 Lovina In Hotel Batam, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (5/11/2023) petang.

Baca: Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Sepeda Motor, Pelaku Sembunyi di Simpang Dam

Jenazahnya ditemukan dalam keadaan tertelungkup di atas kasur tanpa mengenakan pakaian, hanya beralaskan seprei warna putih (berselimut, red) dan sudah mulai mengeluarkan aroma tidak sedap.

Dari informasi yang didapat, ia telah menginap atau longstay di hotel tersebut sejak tanggal 13 Oktober 2023. Jenazahnya ditemukan setelah petugas house keeping, IR (20), mengecek ke dalam kamar sesuai arahan dari resepsionis.

No More Posts Available.

No more pages to load.