Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Depan Tempat Hiburan Malam di Tanjungpinang

oleh -
pengeroyokan
Barus, pelaku utama pengeroyokan di depan THM Tanjungpinang. (ist)

Lentera Tanjungpinang – Satreskrim Polresta Tanjungpinang menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di depan tempat hiburan kawasan Jalan Rawasari Tanjungpinang.

Salah satu tersangka, bernama Arus Barus, yang merupakan pelaku utama dalam pengeroyakan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap, saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya.

“Sudah tiga orang ditetapkan menjadi tersangka. Salah satunya adalah Barus, yang merupakan pelaku utama,” ungkap Awal, Selasa (7/12/2021) sore.

Seperti berita sebelumnya, dua warga Tanjungpinang berinisial R dan M, menjadi korban pengeroyokan di depan salah satu tempat hiburan Jalan Rawari Tanjungpinang. Akibatnya, kedua korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.

Baca: Terlibat Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam, Bapak dan Anak Diciduk Tim Satreskrim Polres Tanjungpinang

Kejadian ini pun menjadi atensi pihak Satreskrim Polres Tanjungpinang untuk melakukan pengungkapan, setelah para korban membuat laporan polisi. Alhasil, beberapa pelaku berhasil diamankan.

Menerima laporan polisi dari korban, piihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Pada Jumat (3/12/2021), tim yang dimpimpin Kaur Bin Ops (KPO) Satreskrim Polres Tanjungpinang, Iptu Gayuh Pambudi Utomo, mendapatkan informasi keberadaan pelaku pengeroyokan tersebut.

Tim yang terdiri dari Unit Jatanras serta Unit Pidum langsung mendatangoi lokasi keberadaan pelaku di KM 3 Tanjungpinang, tepatnya di kawasan Bintan Plaza. Sampai di lokasi, tim menemukan Barus sedang duduk di salah satu ruko di kawasan tersebut bersama anaknya.

“Anaknya juga kita amankan, karena ikut terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Mereka langsung dibawa ke Mapolres Tanjungpinang untuk diproses lebih lanjut,” jelas Awal.(red)

No More Posts Available.

No more pages to load.