Lentera Batam – Entah apa yang dipikirkan JB, pria berusia 53 tahun ini tega mencabuli bocah yang masih berusia 6 tahun berinisial AA. Pelaku merupakan saudara suami tante korban, dan telah diamankan Polsek Sekupang.
Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana, mengatakan, kejadian ini berawal pada hari Kamis (29/9/2021) sekira pukul 19.30 wib saat korban memberitahukan kepada ibunya, saat setelah selesai membuang air kecil mengalami rasa sakit dan perih pada bagian kemaluannya.
Menerima pemberitahuan tersebut ibu korban menjadi terkejut dan langsung mengecek dengan menyenter bagian kemaluan korban dengan maksud untuk memastikan keadaan yang di alami oleh korban.
Dan setelah mengecek, ia mendapati luka lecet dan kemerah-merahan pada bagian kemaluan korban. Mengetahui hal tersebut, pelapor bertanya kepada korban, mengapa hal tersebut bisa terjadi dan kemudian korban menceritakan, pada Senin (27/9/2021) pukul 22.00 Wib, saat sedang bermain laptop dan nonton TV di ruang tamu, pelaku menghampirinya.
Baca: Aliansi Buruh di Batam Gelar Aksi, Minta Masalah UMK 2021 Diselesaikan Sebelum Upah 2022 Ditetapkan
Kemudian pelaku langsung melakukan perbuatan cabul. Setelah selesai melakukan perbuatan bejatnya tersebut, pelaku mengatakan kepada korban agar tidak memberitahukan hal tersebut kepada orang tuanya.
Setelah menerima laporan polisi tersebut, unit Opsnal Polsek Sekupang mengumpulkan keterangan saksi-saksi, bukti dan setelah korban melakukan visum. Selanjutnya tim mendapatkan informasi bahwa yang diduga sebagai pelaku akan melarikan diri dari Tanjungpinang menggunakan kapal laut.






