‘Jejak Hitam’ PT ASL: Nyawa yang Terabaikan Demi Keuntungan?

oleh -
Ledakan Maut Dua Kapal di ASL Shipyard Batam, Polisi Tetapkan 7 Tersangka, 4 Diantaranya WNA
Polresta Barelang menetapkan tujuh tersangka, 4 WNA dalam kecelakan kerja di galangan kapal PT ASL Shipyard (ilustrasi)

LenteraKepri.com, Batam – Kebakaran hebat di area tangki kapal FSO Federal 2 yang terjadi PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Batam, hingga kini masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian. Saksi-saksi telah diperiksa, serta tim Labfor Mabes Polri yang berada di Pekanbaru pun didatangkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran.

Pihak ASL sendiri, sepertinya saat ini juga tengah menyusun stragegi agar jejak hitam kecelakaan kerja yang terus berulang ini bisa kembali diselesaikan, tanpa harus berakhir di ranah hukum. Upaya memberikan sagu hati sebagai pengganti nyawa yang melayang juga dilakukan. Bungkam dan enggan menjelaskan ke publik, itulah yang dilakukan PT ASL.

PT ASL Memilih Bungkam

Berbagai pertanyaan muncul dari kejadian ini. Mulai dari, apakah semua prosedur keselamatan telah diikuti dan risiko keselamatan telah diminimalkan sebelum memberikan izin kerja? Apakah ada yang mengawasi pekerjaan hot work untuk memastikan bahwa semua prosedur keselamatan diikuti?

Baca: Kapolsek Bengkong Imbau Masyarakat Segera Lapor Jika Ada Gangguan Kamtibmas

Begitu juga, apakah sebelum melakukan pekerjaan hot work, rencana keselamatan yang mencakup prosedur kerja, penggunaan APD, dan tindakan darurat telah dikomunikasikan kepada semua pekerja yang terlibat dalam pekerjaan hot work? Jika iya, kenapa masih ada korban tewas dan luka saat peristiwa kebakaran kapal?

LenteraKepri juga terus berupaya menelusuri, hingga akhirnya mendapatkan informasi dari sumber terpercaya. Sumber tersebut menyebutkan, kapal tanker Federal 2 berada di PT ASL untuk dilakukan hot work. Sebelum dilakukan hot work, dilakukan tank cleaning yang pengerjaannya dilakukan oleh PT Ganda Samudera yang disubconkan kepada PT New Era dengan kontrak one man high.

Baca: Komunitas Aksi Bela Palestina dan Kepolisian Santuni Panti Asuhan, Wujud Kepedulian Demi Kamtibmas yang Kondusif

Namun pekerjaan itu tidak selesai, hingga dilanjutkan PT ASL dengan mempekerjakan 50 orang tenaga kerjanya untuk melanjutkan tank cleaning secara menyeluruh yang diduga tanpa mengantongi izin, hingga akhirnya kecelakaan terjadi. Dari hal ini kembali muncul pertanyaan, apakah dibenarkan PT ASL mempekerjakan tenaga kerjanya untuk melakukan tank cleaning tanpa mempertimbangkan apakah proses itu bisa dilakukan semua orang selain ahlinya?

No More Posts Available.

No more pages to load.