Tragedi di Galangan Kapal PT ASL Shipyard Batam: Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kebakaran MT Federal II

oleh -
oleh
Tragedi di Galangan Kapal PT ASL Shipyard Batam: Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kebakaran MT Federal II
Polresta Barelang meningkatkan kasus terbakarnya kapal MT Federal II ke tahap penyidikan (ilustrasi)

LenteraKepri.com, Batam – Polresta Barelang resmi meningkatkan status penanganan kasus kebakaran kapal tanker MT Federal II di galangan PT ASL Marine Shipyard Batam ke tahap penyidikan. Hal itu setelah ditemukan adanya dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Kebakaran hebat yang terjadi saat kapal menjalani perbaikan itu menewaskan 14 orang pekerja dan melukai 17 orang lainnya. Peristiwa ini menjadikannya salah satu insiden industri paling tragis di Batam tahun ini.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin mengonfirmasi peningkatan status perkara tersebut kepada awak media di Batam, Rabu (29/10/2025).

“Betul, perkara sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan sejak Jumat (24/10/2025),” ujarnya.

Zaenal menyebutkan, penyidik kini tengah memfokuskan pemeriksaan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa maut tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, menjelaskan bahwa sejauh ini penyidik telah memeriksa 43 orang saksi dari berbagai pihak, termasuk manajemen PT ASL Marine Shipyard, subkontraktor, dan pejabat dari Dinas Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan bahwa penyidikan masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) di Riau untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

“Kami masih menunggu hasil Labfor. Setelah itu, baru akan ditentukan langkah hukum selanjutnya,” kata Asep.

Kasus kebakaran kapal MT Federal II ini mendapat sorotan luas, baik dari publik maupun media nasional, terutama terkait isu keselamatan kerja dan pengawasan industri galangan kapal di Batam.

Asep menegaskan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat dalam kegiatan perbaikan kapal agar peristiwa serupa tak terulang.

“Ini harus menjadi perhatian untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal dan memperkuat budaya keselamatan kerja,” tegasnya.

Pemkot Batam Lakukan Inspeksi dan Dorong Perbaikan SOP

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, turut angkat bicara. Ia meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Semua proses sudah masuk ranah hukum, kita percayakan pada proses yang berlangsung. Mudah-mudahan akan ada perbaikan agar hal serupa tidak terjadi lagi,” ujar Amsakar.

Pemkot Batam sendiri telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT ASL Marine Shipyard sehari setelah kejadian, pada Kamis (16/10/2025). Hasilnya, pemerintah meminta pihak perusahaan untuk segera memperbaiki SOP keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta memperketat pengawasan terhadap subkontraktor.

Tragisnya, kebakaran ini bukan yang pertama. Dalam catatan Pemkot Batam, insiden serupa terjadi pada 24 Juni 2025, menewaskan empat orang dan melukai lima lainnya.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga jelas siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa 14 pekerja tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.