Polsek Bengkong Ringkus 2 Pelaku Pembobol Gudang, Gondol Alat Pertukangan Senilai Rp 50 Juta

oleh -

Lentera Batam – Dua pelaku pencuri alat-alat kerja atau pertukangan milik gudang di kawasan Tanjungbuntung, Bengkong, Batam, dibekuk Unit Reskrim Polsek Bengkong. Mereka berinisial STS alias JS (32) dan SH alias P (38).

Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal, saat ekspose mengatakan, mereka diringkus pada Rabu (11/5/2022) malam, di Kompleks Green Town, Bengkong Laut, Batam.

Penangkapan langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Rio Ardian. Kedua pelaku saat ini sudah diamankan Mapolsek Bengkong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca: Kasus Pengeroyokan Rico Valentino Tengah Diusut Polisi, Pelaku Diduga Berjumlah 3 Orang

“Pelaku saat ini sudah kami tangkap dan diamankan di kantor Mapolsek Bengkong,” ujar AKP Bob, Jumat (13/5/2022).

Dalam beraksi pada Jumat (29/4/2022) lalu, kata Bob, pelaku mencuri alat kerja menggunakan mobil rental untuk membawa barang-barang hasil curian yang ditaksir senilai Rp50 juta.

“Kejadian pencurian alat-alat kerja atau pertukangan ini terjadi pada Kamis malam, tanggal 28 April 2022 lalu (Jumat, 29 April 2022), sekitar pukul 01.00 WIB dini hari,” ungkapnya.

Baca: Polsek Batuampar Ringkus 5 Pelaku dari 4 Kasus Berbeda, Mulai Dari Pencurian Hingga Pencabulan

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu mesin travo las mig aluminium, satu mesin bor duduk besi, satu gerinda tangan duduk, satu cutting weld tangan besar ukuran 14 inchi, dua mesin trafo las besi, empat bor tangan batrei, dua mesin router kayu, satu mesin heat gun (pistol pemanas), serta satu kunci roda mobil. (Chandra)

No More Posts Available.

No more pages to load.