Lentera Jakarta – Rico Valentino dan Putra Siregar sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah yang terjadi di kafe Kode, Jakarta Selatan. Namun ternyata Rico Valentino juga menjadi korban pengeroyokan di luar kafe.
“Dua peristiwa itu dua-duanya sudah dilaporkan ke kita dan kita saat ini sedang melakukan proses terhadap dua laporan tersebut,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dihubungi wartawan, Rabu (27/4/2022).
Budhi menjelaskan, kasus pertama adalah peristiwa pengeroyokan di dalam kafe, di mana Rico Valentino dan Putra Siregar sudah ditetapkan sebagai tersangka. Di kasus ini, korban pengeroyokan adalah Nur Alamsyah.
“Jadi karena di TKP pertama itu di dalam kafe cukup banyak saksi yang akhirnya berkembang yang harus kita lakukan pemeriksaan dari kemarin mungkin ada saksi CC (Chandrika Chika) dan berkembang ke saksi N (Nabila) dan sebagaiya. Itu kan memang proses pada saat yang kita ketahui, termasuk dalam rekaman cctv kita miliki memang saat itu memang cukup ramai di kafe tersebut,” paparnya.
Baca: Unggah Foto Rico Valentino yang Babak Belur, Istri Putra Siregar: Saya Harap Ada Keadilan Untuk Kita
“Yang kedua adalah peristiwa di luar kafe, ini nggak banyak orang yang terlibat di situ. Ini pun sedang kita lakukan proses terhadap peristiwa tersebut,” katanya.
Budhi mengatakan pelaku pengeroyokan terhadap Rico Valentino ini tidak berkaitan dengan Nur Alamsyah. Budhi mengatakan Rico Valentino dikeroyok orang yang berbeda.
“Beda. Ini orang yang berbeda dengan peristiwa pertama. Tapi, memang orang yang dipukul (Nur Alamsyah) ini awalnya ada di dalam kafe tapi beda meja, beda grup,” jelasnya.






