Polsek Bulang Sambangi Panwascam, Antisipasi Isu Hoaks Jelang Pemilu 2024

oleh -
Bulang
Personil Polsek Bulang melakukan koordinasi dengan Panwascam. (foto: ist)

Lentera Batam – Personil Polsek Bulang saat ini sudah mulai menyambangi dan melakukan koordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Bulang guna menyikapi perkembangan persiapan pemilihan umum (Pemilu) pada 2024 mendatang yang telah bergulir.

Hal itu dilakukan dikarekanan tahapan pemilu sejak bulan Juni 2022 sudah mulai dilakukan. Sehingga, Polsek Bulang bisa ikut serta memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayahnya.

Kapolsek Bulang Ipda Nurdeni Rian mengatakan, saat ini beragam isu dan informasi yang tidak benar banyak beredar di media sosial terkait Pemilu 2024, sehingga hal ini dapat mempengaruhi pandangan masyarakat.

Baca: Perkuat Portofolio Bisnis Data Center, TelkomGroup Bangun NeutraDC Hyperscale Data Center di Batam

“Kita mengantisipsi serta bisa memberikan pemahaan kepada masyarakat agar bisa menelaah setiap informasi yang dilihat di media sosial. Namun tentunya personil di lapangan juga harus memiliki pengetahuan yang mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat, sehingga personil menambangi Panwascam Bulang untuk melakukan koordinasi,” ujar Deni, Kamis (22/12/2022).

Sebagaimana diketahui lanjutnya, tahapan Pemilu 2024 telah mulai dilakukan, dimulai dari perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.

Rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 tersebut, resmi diundangkan menjadi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022.

Tahapan, dimulai dari perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu. Lalu, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih; pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu; penetapan peserta pemilu; penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.

Baca: Gempur Peredaran Narkotika, Polresta Barelang Ringkus Bandar dan Sita 4,065 Kilogram Ganja di Sagulung Batam

Kemudian, pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota; masa kampanye pemilu; masa tenang dan pemungutan dan penghitungan suara. Berikutnya penetapan hasil Pemilu; lalu pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

“Kita berharap setiap tahapannya dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala di lapangan, apalagi sampai mengarah kepada tindak pidana,” tutupnya.