Resahkan Warga, Balap Liar di Hang Nadim Batam Dibubarkan Polsek Nongsa

oleh -
Resahkan Warga, Balap Liar di Hang Nadim Batam Dibubarkan Polsek Nongsa
Polsek Nongsa bubarkan aksi balap liar di Bundaran Hang Nadim Batam, Minggur (5/7/2026) dinihari (dok polsek batam)

LenteraKepri.com, Batam – Aksi balap liar yang meresahkan pengguna jalan di kawasan Bundaran Bandara Hang Nadim, Batam, berhasil dibubarkan personel Polsek Nongsa pada Sabtu (4/7/2026) dini hari.

Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kegiatan dipimpin di bawah penanggung jawab wilayah Kapolsek Nongsa Kompol Eriman dengan melibatkan personel Piket Samapta dan Piket Fungsi Polsek Nongsa.

Sesampainya di Bundaran Bandara Hang Nadim sekitar pukul 01.12 WIB, petugas menemukan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar.

Melihat kedatangan aparat kepolisian, para pemuda tersebut langsung membubarkan diri sehingga aksi balap liar berhasil digagalkan sebelum sempat mengganggu arus lalu lintas maupun membahayakan pengendara lain.

Selain membubarkan kerumunan, personel juga melakukan pengamanan lokasi, pendataan, serta dokumentasi sebagai bagian dari prosedur penanganan.

Situasi di kawasan Bundaran Bandara Hang Nadim kembali kondusif dan hingga patroli berakhir sekitar pukul 02.00 WIB, tidak ditemukan gangguan keamanan lanjutan.

Polsek Nongsa Tingkatkan Patroli di Titik Rawan

Kapolsek Nongsa Kompol Eriman menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada jam-jam rawan yang kerap dimanfaatkan sebagai arena balap liar.

Menurutnya, setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Polisi 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 akan kami tindak lanjuti secara cepat. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan balap liar karena selain melanggar hukum juga sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Polsek Nongsa akan terus meningkatkan patroli dan respons terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kompol Eriman.

Ia menambahkan, balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berisiko memicu kecelakaan fatal yang dapat merenggut nyawa pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Karena itu, Polsek Nongsa akan rutin melakukan patroli di sejumlah lokasi yang selama ini rawan dijadikan arena balap liar.

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Polsek Nongsa juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam.

Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang.