Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah di Batam, Terduga Pelaku Diringkus Kurang dari 24 Jam!

oleh -
Tim gabungan Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota menangkap pelaku pembunuhan kurang dari 24 jam. (Foto: Ist)

LenteraKepri.com, Batam – Seorang pria yang diketahui berinisial S, ditemukan tewas bersimbah darah di lahan kosong sebelum Perumahan Royal Bay Kecamatan Batam Kota, Kamis (21/9/2023) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Diduga, ia menjadi korban pembunuhan. Hal ini pun menjadi atensi pihak kepolisian di Batam untuk melakukan pengungkapan.

Mayatnya, ditemukan pertama kali oleh warga yang kebetulan melintasi lokasi karena hendak pulang ke rumahnya. Saat itu, korban tergeletak bersimbah darah. Warga tersebut, langsung mencari pertolongan dan melapor ke Mapolsek Batam Kota.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, yang memimpin pengungkapan mengatakan, begitu mendapat laporan, tim gabungan dari Jatanras Satreskrim Polresta Barelang bersama Opsnal Polsek Batam Kota langsung mendatangi lokasi dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca: PPYNI 2nd Anniversary, Undang Warga Batam Yoga Bersama Gratis

Tidak membutuhkan waktu lama, kasus ini berhasil diungkap kurang dari 24 jam. Terduga pelaku bernama Petrus Santoni Halawa (18) berhasil diamankan pada Kamis sore, sekitar pukul 15.00 WIB di salah satu rumah makan Padang kawasan Sungai Panas, tempat ia bekerja.

“Korban ditemukan pada Kamis dini hari oleh warga yang lewat di lokasi. Kemudian pada Kamis sore kerjasama tim dari Satreskrim Polresta Barelang bersama Polsek Batam Kota berhasil mengungkapnya. Satu terduga pelaku juga diamankan,” ujar Budi, Kamis malam.

Namun saat proses penangkapan, pelaku justru berusaha kabur dan melawan petugas. Meski sudah dilakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun tidak diindahkan. Sehingga, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan dengan tembakan di kakinya agar bisa diamankan.

Baca: Polsek Kawasan Bandara Lakukan Monitoring Pendeportasian 153 WNA Pelaku Love Scamming

“Antara korban dengan pelaku saling kenal. Mereka berteman, namun apa motifnya masih kita dalami,” tambah Budi.

Sedangkan untuk proses hukum lebih lanjut, kasus ini ditangani oleh Polsek batam Kota. “Pelaku sudah dibawa dan diamanakan di Mapolsek Batam Kota untuk proses lebih lanjut,” tutup Budi.