Terbang dari Palembang, Jambret di Batam! Aksi Pria Ini Akhirnya Berakhir di Tangan Polisi

oleh -
oleh
Terbang dari Palembang, Jambret di Batam! Aksi Pria Ini Akhirnya Berakhir di Tangan Polisi
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian menjelaskan, pelaku bukan warga Batam dan sengaja datang dari luar kota untuk mencari korban (ist)

LenteraKepri.com, Batam – Aksi penjambretan dengan pola datang–beraksi–kabur yang meresahkan warga Batam akhirnya terungkap. Seorang pria berinisial MED (25) ditangkap Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang setelah diketahui bolak-balik Palembang–Batam hanya untuk melakukan kejahatan.

Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya di Palembang, Sumatera Selatan, setelah polisi melakukan penyelidikan terkait sejumlah kasus penjambretan yang terjadi di wilayah Bengkong, Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian menjelaskan, pelaku bukan warga Batam dan sengaja datang dari luar kota untuk mencari korban.

“Pelaku ini merupakan pelaku luar kota. Modusnya datang ke Batam hanya untuk melakukan aksi kejahatan. Setelah beraksi, dia langsung kembali ke Palembang,” ujar Debby di Mapolresta Barelang, Selasa (3/3/2026).

Dalam menjalankan aksinya, MED terbilang cukup rapi dan terencana. Ia biasanya memilih lokasi yang ramai seperti kawasan Golden Prawn untuk mengamati calon korban, terutama perempuan yang memakai perhiasan mencolok.

Setelah menemukan target, pelaku akan membuntuti korban hingga menemukan jalan yang relatif sepi. Di lokasi itulah ia melancarkan aksinya.

Aksi terakhirnya terjadi pada 22 Februari 2026 di Kampung Tua Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong. Korban saat itu adalah seorang wanita yang baru pulang bertemu rekannya.

Saat korban melintas di jalan, pelaku memepet menggunakan sepeda motor lalu menarik paksa gelang emas seberat 60 gram dari tangan korban.

Tarikan keras membuat korban terjatuh ke aspal dan mengalami luka-luka. Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa MED bukan pemain baru. Sejak 2023, ia tercatat telah lima kali melakukan penjambretan di wilayah Bengkong.

Nilai kerugian korban bervariasi, mulai dari Rp1,9 juta hingga puluhan juta rupiah.

Dalam salah satu kejadian sebelumnya, aksi brutal pelaku bahkan menyebabkan seorang perempuan yang sedang menggendong anak berusia empat tahun terjatuh ke jalan setelah dirampas perhiasannya.

Saat ditangkap, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya iPhone XR, jaket Adidas, sepatu, tas selempang, dompet, rekaman CCTV, serta uang tunai Rp12 juta yang diduga merupakan sisa hasil penjambretan.

Kepada penyidik, MED mengaku uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar kontrakan.

Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus penjambretan yang dilakukan pelaku selama beberapa tahun terakhir di wilayah Batam.