Waduh, Polsek Bengkong Temukan Produk Kadaluarsa Masih Dipajang di Epy Mart!

oleh -
Kadaluarsa
Produk kadaluarsa yang ditemukan (kiri), Kanit Reskrim Polsek Bengkong saat memeriksa tanggal kadaluarsa produk di Epy Mart. (Foto: Chandra)

Lentera Batam – Unit Reskrim Polsek Bengkong melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan mengecek makanan dan minuman kadaluarsa di beberapa supermarket yang ada di wilayahnya, Jumat (14/4/2023).

Adapun lokasi yang didatangi, yakni Supermarket GOGO Kelurahan Tanjungbuntung, Supermarket Epy Mart Kelurahan Bengkong Laut, Hot Market Kelurahan Tanjungbuntung, dan Supermarket Jodoh Centre, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Kegiatan tersebut, langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bengkong Ipda Anwar Aris. Pihaknya mendapati salah satu supermarket masih memajang bahan makanan atau produk yang sudah kadaluarsa.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH,SIK,MH melalui Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra, S.T.K., S.I.K., M.Si mengatakan, pengecekan produk makanan dan minuman ini merupakan upaya antisipasi adanya produk kadaluarsa yang beredar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Baca: Antisipasi Kenakalan Remaja, Warga Sadai Minta Polsek Bengkong Tingkatkan Patroli Malam Hari

“Kegiatan ini akan rutin kita lakukan menjelang hari raya. Tujuannya agar produk kadaluarsa jangan sampai beredar dan justru dikonsumsi masyarakat,” ujar Rizqy.

Sementara Kanit Reskrim, mengatakan, dalam pengecekan yang dilakukan pada Epy Mart, pihaknya menemukan beberapa produk yang sudah kadaluarsa. Mulai dari makanan kaleng, hingga bumbu masakan dengan kemasan sachet.

Malahan, beberapa produk tersebut memiliki masa kadaluarsa pada tahun 2021 dan 2022 lalu, namun masih saja dipajang.

“Dalam kegiatan, ditemukan masih ada supermarket yang kurang teliti dan tidak melakukan pengecekan produknya secara berkala. Produk yang kadaluarsa pada tahun lalu masih saja dipajang,” tambah Aris.

Baca: Sambangi Pasar-pasar, Personil Polsek Bengkong Imbau Warga Ikut Jaga Kamtibmas

Adapaun produk yang ditemukan sudah kadaluarsa berupa:

  1. 11 pack bumbu penyedap merk Mama Suka Bon Nori
  2. 12 kaleng sarden
  3. 4 kaleng kecil makanan kaleng merk ikan tuna
  4. 2 botol sambel tabur
  5. 1 kaleng ikan sarden merk CIR
  6. 8 sachet saus tiram
  7. 16 sachet saus tiram merk Selera

Untuk produk yang kadaluarsa, pihaknya langsung mengamankan dan dibawa ke Maplsek Bengkong. Ia juga mengimbau kepada pemilik setiap supermarket bisa melakukan pengecekan berkala untuk setiap produknya.

“Kegiatan ini kita lakukan untuk memastikan tidak ada warga Batam menjadi korban setelah keracunan makanan kadaluarsa,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.