Lentera Batam – Kapolsek Bulang Ipda Nurdeni Rian mengimbau kepada warga Bulang untuk lebih memperhatikan barang-barang berharga miliknya. Hal ini menyusul adanya laporan pencurian mesin tempel boat yang dialami warganya.
Hanya saja, saat membuat laporan polisi, banyak masyarakat tidak bisamembuktikan kepemilikan karena tida ada bukti dokumen kepemilikan.
Imbauanini ia sampaikan saat menggelar Jumat Curhat Kamtibmas, yang juga menjadi keluhan dari masyarakatnya.
Baca: Komitmen PLN, Siap Penuhi Kebutuhan Listrik 1.008 MVA dari 8 Perusahaan di Batam
“Akhir-akhir ini memang ada terjadi pencurian mesin tempel boat. Namun bukti kepemilikan menjadi kendala untuk pembuktian dalam membuat laporan,” ujar Deni, Jumat (3/2/2023).
Ia juga meningatkan kepada para pemilik mesin tempel boat untuk menyimpat setiap bukti pemelian mesin. Hal ini berguna saat terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti pencurian.
“Meski demikian, kita juga tidak tinggal diam. Setiap laporan dari masyarakat akan kita tampung dan lakukan penyelikan untuk meminimalisir terjadinya tindak pencurian,” tegas Deni.
Ia juga meminta agarparapemilik boat yang menggunakan mesin tempel untuk lebih berhati-hati, dan simpan ditempat ang aman jika sudah selesai menggunakannya.
