Batam Belum Terapkan WFH Jumat! Mendagri Ingatkan Daerah Wajib Ikuti Kebijakan Pusat

oleh -
oleh
Batam Belum Terapkan WFH Jumat! Mendagri Ingatkan Daerah Wajib Ikuti Kebijakan Pusat
Mendagri M.Tito Karnavian ingatkan daerah untuk terapkan WFH Jumat (ist)

LenteraKepri.com, Jakarta – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat belum diterapkan di sejumlah daerah, termasuk Batam. Menanggapi hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan seluruh kepala daerah agar segera menjalankan kebijakan tersebut.

Tito menegaskan bahwa WFH merupakan kebijakan nasional yang wajib diikuti oleh seluruh pemerintah daerah sebagai bentuk loyalitas terhadap pemerintah pusat.

“Sebagai kebijakan nasional ya harus diikuti, dilaksanakan untuk menunjukkan bahwa daerah juga loyal kepada pemerintah pusat,” tegasnya di Kompleks Parlemen, Senin (13/4/2026).

Meski demikian, Tito memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menentukan proporsi pelaksanaan WFH dan Work From Office (WFO) sesuai kebutuhan masing-masing.

“Kebijakan ini prinsipnya harus diterapkan. Cuma masalah proporsionalnya diserahkan kepada daerah. Berapa yang WFH, berapa yang WFO,” jelasnya.

Menurutnya, penerapan WFH menjadi bagian dari upaya transformasi budaya kerja ASN agar lebih efektif dan efisien, sekaligus menyesuaikan dengan dinamika global.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Sebagai konteks, Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, hingga kini masih dalam tahap kajian sebelum menerapkan WFH. Sejumlah pertimbangan yang dikaji meliputi efisiensi anggaran serta mekanisme pelayanan publik agar tetap berjalan optimal.

Sementara itu, kebijakan WFH setiap hari Jumat sudah lebih dulu diterapkan di beberapa daerah, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sebagai bagian dari strategi efisiensi di tengah tekanan ekonomi global.

Dengan adanya arahan tegas dari pemerintah pusat, diharapkan seluruh daerah, termasuk Batam, segera menyesuaikan diri dan mengimplementasikan kebijakan WFH secara optimal tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.