LenteraKepri.com, Batam – Rencana kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batam setiap hari Jumat dipastikan belum resmi berlaku.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memilih untuk menarik “rem darurat” dan tidak ingin kebijakan ini dijalankan secara terburu-buru.
Menurut Amsakar, saat ini kajian masih dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sekretaris Daerah, serta jajaran asisten pemerintahan. Ia menegaskan bahwa WFH bukan sekadar mengikuti tren kerja modern, melainkan harus memberikan dampak nyata bagi keuangan daerah.
“Saya ingin data efisiensi itu betul-betul dihitung. Kalau ASN tidak pakai BBM karena kerja di rumah, maka idealnya biaya listrik dan BBM harus turun,” tegas Amsakar.
Ia menilai, logika kebijakan ini sederhana: jika kantor lebih sepi karena pegawai bekerja dari rumah, maka pengeluaran operasional seperti listrik dan bahan bakar minyak (BBM) harus ikut menurun.
Karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menghitung secara rinci perbandingan penggunaan BBM sebelum dan sesudah WFH diterapkan.
“Kalau sebelumnya BBM di OPD sebesar X, maka dengan WFH harus lebih kecil. Kalau tidak ada efisiensi, tidak ada gunanya,” ujarnya tegas.
Meski arahan terkait WFH sudah datang dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Amsakar tetap memilih langkah hati-hati. Ia ingin kebijakan ini memiliki dasar yang kuat dan bisa dipertanggungjawabkan secara finansial.
Hingga kajian selesai dan keputusan resmi diterbitkan oleh BKD serta Sekda, seluruh ASN di Batam diminta untuk tetap bekerja dari kantor seperti biasa.
Keputusan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kota Batam tidak ingin kebijakan WFH hanya menjadi formalitas tanpa dampak nyata bagi efisiensi anggaran.
