Begal Sadis Beraksi dan Polsek Sagulung Tidak Tinggal Diam, Pelaku Diburu Hingga ke Bintan!

oleh -
Begal
Polsek Sagulung ringkus 3 pelaku begal sadis, diburu hingga ke Bintan. (Foto: Ist)

Lentera Batam – Aksi begal sadis kembali terjadi di Batam. Tidak tanggung-tanggung, seorang pria yang menjadi korban berinisial EH, harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit karena diserang pelaku menggunakan senjata tajam.

Ia, mengalami luka robek di kening sebelah kiri serta ibu jari sebelah kiri patah. Sepeda motor serta handphone miliknya berhasil dibawa kabur pelaku.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (19/8/2022) lalu di kawasan Temnlbesi Kecamatan Sagulung. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar 15 juta.

Baca: Siapa Kontraktor Penanggung Jawab Kerusakan Masjid Tanjak?

Kejadian ini langsung mendapat perhatian Opsnal Unit Reskrim Polsek Sagulung setelah korban membuat laporan polisi.

Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus tiga pelaku. Dua dari tiga pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan dan berusaha kabur saat ditangkap.

Ketiganya berinisial MA (25), AH (24), dan PJ (20). Saat ini telah berada di Mapolsek Sagulung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku tidak dengan mudah kita amankan. Malahan dua dari mereka diamankan setelah melakukan pelarian ke Bintan. Namun akhirnya bisa kita amankan bersama Unit Reskrim Polsek Bintan Utara,” ujar Ananta, Jumat (9/9/2022) malam.

Baca: Usai Sambangi Ojol, Kini Giliran Para Nelayan Terima Bantuan dari Polsek Bengkong Pasca Kenaikan BBM

Ia menjelaskan, penangkapan awal dilakukan terhadap MA di kawasan Tanjungsengkuang, Kecamatan Batuampar, Kota Batam pada Rabu (24/9/2022) lalu.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Hasmir, tidak berpuas hati hanya mengamankan satu pelaku. Sehingga, pengenbangan dilakukan untuk memburu pelaku lainnya.

Akhirnya, keberadaan dua pelaku diketahui setelah melarikan diri ke Bintan. Tim langsung melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil diringkus.

“Dua pelaku baru diamakan tadi siang di Bintan. Kemudian langsung dibawa ke Batam,” tambahnya.

Selain pelaku, pihaknya juga mengamankan sebilah parang yang digunakan pelaku untuk menyerang korban di SP Plaza.

“Pelaku melukai korban menggunakan parang, dan sudah kita amankan,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan lanjutnya, pelaku ternyata juga telah beraksi di kawasan sekupang sebelumnya. Yakni pada Minggu (31/7/2022) lalu dan menyerang seorang perampuan.

Baca: Beli Handphone Hasil Curian, Pria Ini Meringkuk di Balik Jeruji Polsek Lubukbaja

“Mereka menodongkan pisau dan mengancam korban agar menyerahkan 2 unit handpolhone miliknya. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 6 juta. Kita juga masih mencari tahu apakah masih ada TKP lainnya,” jelas Ananta.

Para pelaku, dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan terancam hukuman 7 tahun penjara. (Chandra)

No More Posts Available.

No more pages to load.