Kualitas Udara Batam Tidak Sehat, Sekolah PAUD, SD dan SMP Terapkan BDR

oleh -
Kualitas Udara Batam Tidak Sehat, Sekolah PAUD, SD dan SMP Terapkan BDR
Disdik Kota Batam kembali terapkan belajar dari rumah mulai hari ini, Rabu (7/10/2026) (ilustrasi)

LenteraKepri.com, Batam – Kabut asap kembali menyelimuti Kota Batam dan membuat kualitas udara masuk kategori tidak sehat. Kondisi tersebut mendorong Dinas Pendidikan Kota Batam mengambil langkah darurat dengan menerapkan Belajar dari Rumah (BDR) bagi siswa PAUD, SD, dan SMP se-Kota Batam.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Batam tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) dan menjadi tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 47 Tahun 2026 tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap Kabut Asap di Wilayah Kota Batam.

Keputusan ini diambil setelah kualitas udara Batam menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data indeks kualitas udara langsung pada Selasa (6/10/2026), angka AQI sempat mencapai 156 dan masuk kategori tidak sehat.

AQI Batam Melonjak hingga 169

Kondisi udara Batam semakin memburuk pada sore hari. Data aplikasi pemantau kualitas udara pada pukul 15.31 WIB menunjukkan AQI Batam mencapai 169 AQI (US).

Angka tersebut menempatkan kualitas udara Batam dalam kategori Tidak Sehat.

Polusi udara didominasi partikel halus PM2.5 yang tercatat mencapai 91 µg/m³, sementara konsentrasi PM10 berada di angka 95 µg/m³.

Kondisi atmosfer saat itu juga dilaporkan mengalami smoky haze atau kabut asap. Suhu udara berada di sekitar 31 derajat Celsius, kelembapan 61 persen, sedangkan kecepatan angin mencapai 15,1 kilometer per jam.

Siswa PAUD, SD dan SMP Belajar dari Rumah

Dengan memburuknya kualitas udara, Dinas Pendidikan Kota Batam menetapkan pelaksanaan BDR sebagai langkah perlindungan bagi peserta didik.

Kebijakan tersebut berlaku untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di seluruh Kota Batam.

Penerapan BDR merupakan bentuk kewaspadaan pemerintah daerah agar aktivitas pembelajaran tidak meningkatkan paparan siswa terhadap udara yang sedang tercemar.

Kebijakan ini sekaligus memperkuat tindak lanjut Pemko Batam terhadap kondisi kabut asap yang masih terjadi di wilayah kota.

Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Di tengah kondisi udara yang tidak sehat, masyarakat Batam diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, khususnya ketika konsentrasi polutan sedang tinggi.

Warga yang harus beraktivitas di luar rumah juga disarankan menggunakan masker pelindung dan memperhatikan perkembangan kualitas udara secara berkala.

Kewaspadaan terutama diperlukan bagi anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki sensitivitas terhadap polusi udara.

Dengan kualitas udara yang masih berada pada kategori tidak sehat, masyarakat diminta tidak mengabaikan kondisi kabut asap dan segera mengurangi paparan apabila mulai mengalami keluhan seperti batuk, sesak, iritasi mata, atau gangguan pernapasan.