Beraksi Curi Handphone dan Sepeda Motor, Pelaku Diringkus Jatanras Polresta Barelang di Kampung Aceh

oleh -
Kampung
Satu pelaku pencurian dengan pemberatan, diringkus di Kampung Aceh. (Foto: Istimewa)

Lentera Batam – Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Barelang, berhasil meringkus satu pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial RA (39). Ia dibekuk saat bersembunyi di ruli Kampung Aceh Simpang Dam, Mukakuning Kota Batam, Selasa (24/5/2022).

Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto, melalui Kasat Reskrim Kompol Abdul Rahman, mengatakan, penangkapan pelaku, berdasarkan laporan yang dibuat korban atas kejadian pada Sabtu (21/5/2022) di kos-kosan Perumahan Otorita Batam.

Baca: Aktivitas Bongkar Muat Kontainer Kembali Menggeliat, Asdeki Kepri: Pemerintah Jaga Momentum Guna Pemulihan Ekonomi

Sekitar pukul 06.45 WIB, korban bersama adiknya bangun tidur dan mendapati handphone milik adiknya tidak ditemukan. Kemudian korban juga tidak mendapati kunci dua sepeda motor miliknya yang digantung di sebelah pintu masuk kos-kosan tersebut.

“Merasa curiga, korban mengecek ke parkiran, dan mendapati sepeda motor Honda Beat serta sepeda motor Yamaha V-xion miliknya sudah raib. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta,” jelas Rahman, Rabu (25/5/2022).

Baca: Rudi Pastikan Pemko Batam Terus Tingkatkan Pelayanan Kepada Pelaku Usaha

Kejadian ini, langsung dilaporkan ke pihak kepolisian, sehingga langsung dilakukan penyelidikan untuk memburu pelaku, yang saat beraksi juga terekam CCTv yang di sekitar lokasi.

Tidak membutuhkan waktu lama, keberadaan pelaku diketahui tim. Ia bersembuyi di dalam kawasan Kampung Aceh. Tim pun langsung menuju lokasi untuk memastikan informasi yang didapat.

Baca: Gasak 3 Sepeda Motor Dalam Sehari, Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Bengkong

“Sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Rahman.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, berupa 2 unit handphone, serta 1 topi yang digunakan pelaku saat beraksi. (Chandra)