Gasak 3 Sepeda Motor Dalam Sehari, Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Bengkong

oleh -
Salah satu pelaku, TL, diamankan tengah bersembunyi di kosannya kawasan Ruli Baloi Kolam. (Foto: Chandra)

Lentera Batam – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan Opsnal Unit Reskrim Polsek Bengkong. Keduanya berinisial TL (23), dan UC (18), yang ditangkap di lokasi berbeda pada Sabtu (21/5/2022) malam.

Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal, melalui Kanit Reskrim Iptu Rio Ardian, mengatakan, para pelaku sudah beraksi di tiga lokasi, yakni di kawasan Tanjungbuntung, Bengkong, Lubukbaja dan Sei Beduk.

“Pengakuan dari pelaku, mereka sudah beraksi di tiga lokasi, termasuk di wilayah Bengkong,” ungkap Rio, Senin (23/5/2022) pagi.

Baca: Batam Alami Kelangkaan Hewan Ternak Jelang Idul Adha 2022, Stabilitas dan Harga Terganggu

Dijelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang didapat, bahwa ada seseorang yang diduga mengendarai sepeda motor hasil curian di kawasan Bengkong. Berdasarkan informasi tersebut, Opsnal Unit Reskrim Polsek Bengkong melakukan penyelidikan lapangan.

Begitu tiba di lokasi yang disebutkan, didapati salah satu pelaku, UC, yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam BP 3992 HQ. Kemudian dilakukan pengecekan dokumen kendaraan, dan ia tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraannya.

“Terhadap UC, dilakukan interogasi, dan mengakui bahwa sepeda motor yang ia kendarai merupakan hasil curian,” ujar Rio.

Baca: Tak Terima Ditegur, Pria Ini Tikam Karyawan Nagoya Foodcourt dengan Pisau Lipat

Gasak 3 Sepeda Motor Dalam Sehari