Beraksi 5 Kali, Pelaku Curanmor Keok di Tangan Opsnal Polsek Lubukbaja

oleh -

Lentera Batam – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AUH diringkus Unit Reskrim Polsek Lubukbaja. Dari tangannya diamankan 5 unit sepeda motor yang diduga hasil curian.

Kapolsek Lubukbaja Kompol Yudi Arvian, mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan kejadian yang dialami korban pada Minggu (5/3/2023) kemarin.

Sekitar pukul 06.00 WIB, ayah korban pulang berjualan dan memarkirkan sepeda motor di depan rumah. Sekitar pukul 18.30 WIB, korban keluar rumah dan hendak mengendarai sepeda motor Yamaha Vega Z R BP 4698 IE miliknya, ternyata sudah raib.

Baca: Sakit Hati Dikatakan Maling, Alasan D Tikam Korban di Bengkong

Kejadian ini dilaporkan ke Mapolsek Lubukbaja sehinggq ditindaklanjuti dan dilakukan pengejaran pelaku.

Dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Thetio Nardiyanto, akhirnya keberadaan pelaku diketahui. Ia tengah bersembunyi di kos-kosan kawasan Windsor.

“Opsnal kita langsung melakukan pengejaran, dan berhasil diamankan. Kemudian dilakukan pengembangan, dan sepe motor yang dicuri berhasil ditemukan beserta 4 unit sepeda motor lainnya,” jelas Yudi.

Baca: Polsek Bengkong Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal, 1 Perempuan Jadi Tersangka

Saat ini, pelaku curanmor tersebut sudah diamankan di Mapolsek Lubukbaja. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan terancam 7 tahun penjara.