Curi AC di Lubukbaja Demi Beli Sabu, R Diringkus Polisi di Kampung Aceh Batam

oleh -
R, berhasil diamankan polisi di Kampung Aceh, Mukakuning, Batam. (Foto: dok)

Lentera Batam – Seorang terduga pelaku pencurian berinisial R, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Lubukbaja.Ia bersembunyi di Kampung Aceh Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

R, diketahui mencuri 1 unit AC di perumahan Baloi Mas Angrek Permai, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam pada Selasa (14/2/2023).

Aksinya tersebut terekam CCTv dan sempat viral di media sosial dan menjadi atensi kepolisian. Akhirnya ia berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya.

Baca: Pencurian Meteran Air Marak di Kampung Utama, Warga Minta Polsek Lubukbaja Tingkatkan Patroli di Perumahan

Kapolsek Lubukbaja Kompol Budi Hartono mengatakan, kejadian berawal saat korban menitipkan AC di rumah bibinya, karena tidak ada ruang di rumah kakaknya.

“Korban mengetahui dicuri pada pagi hari dari bibinya. Saat itu, bibinya keluar rumah hendak menghidupkan air dan mendapati AC di depan rumah sudah tidak ada,” ujar Budi.

Setelah dicek CCTv, baru diketahui bahwa ada seorang pria yang mengambil AC tersebut pada dini hari.

“Korban membuat membuat laporan polisi dan langsung kita tindaklanjuti,” tambah Budi.

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Thetio Nardiyanto, pencarian pelaku dilakukan. Hingga akhirnya keberadaan pelaku diketahui. Ia bersembunyi di Kampung Aceh.

Baca: Jumat Curhat Polsek Bengkong, Warga Keluhkan Kenakalan Remaja Hingga Dugaan Kumpul Kebo di Kos-kosan

Begitu mendapat informasi, tim langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku. Ia, mengaku telah menjual AC tersebut dan uang hasil penjualan digunakan untuk membeli sabu.

“Uang hasil penjualan sudah digunakan untuk membeli sabu. Saat ia tengah menjalani proses lebih lanjut di Malolsek Lubukbaja,” jelas Budi.