Diduga Ilegal, PT BOS Kelabakan Saat Ditanya Proses Masuknya Mikol Impor Rio Cocktail ke Batam

oleh -
Gudang milik PT Buana Omega Sakti (BOS), yang merupakan gudang tempat penyimpanan minuman rio cocktail. (Foto: redaksi)

Lentera Batam Pihak Rio Cocktail akhirnya angkat bicara terkait dugaan minuman beralkohol (mikol) miliknya yang diduga ilegal dan telah beradar bebas di beberapa tempat hiburan di Batam.

Diketahui, distributor dari minuman ini ialah PT Buana Omega Sakti (BOS) yang memiliki alamat di kawasan Komplek Town House Buana Central Park Clifton Kelurahan Kibing Kecamatan Batuaji dan merupakan mikik seorang berinisial A.

Meskipun distributor dari makanan dan minuman, namun perusahaan ini belum dilengkapi izin terkait mikol.

“Kami memiliki izin baik dari BPOM dan izin edar yang didaftarkan melalui Online Single Submission (OSS),” aku seorang pria berinisial D yang duduk di samping A, saat memberikan keterangan kepada awak media di kawasan Harbour Bay, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Kamis (10/11/2022) malam.

Baca: Cantik dan Jago Bermain Dj, Derina Derin Bakal Manggung di f1 Club Batam Malam Ini

Namun pengakuan tersebut tidak sesuai dengan fakta dokumen yang ditunjukkan.

Bahkan, salah satu dokumen yang dikeluarkan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam menyatakan bahwa pengajuan perizinan berbasis risiko yang diajukan PT BOS berstatus ‘izin terbit dalam rangka percepatan dan belum memenuhi persyaratan.

Perizinan ini meliputi pengurusan perdagangan besar minuman beralkohol. Hanya saja, izin tersebut diterbitkan dengan keterangan belum memenuhi persyaratan.

Malahan, beberapa waktu lalu awak media mencoba mengecek malalui layanan BPOM, juga menyatakan bahwa minuman Rio Cocktail belum terdaftar.

Baca: Rutin Setiap Jumat, Polsek KKP Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan

Sulitnya pengurusan perizinan mikol tersebut, membuat pihak Rio akhirnya mengakui bahwa selama ini mereka beroperasi tanpa memiliki izin dokumen yang lengkap.

Bahkan saat ditanya bagaimana proses masuknya Rio Cocktail ke Batam dari luar negeri, mereka kelabakan dan tidak bisa menjawab.

“Kami tidak bermaksud untuk berdebat. Tapi kalau bisa berteman,” kilahnya.

Peredaran minuman beralkohol Rio Cocktail di Batam seakan menghilang. Hal itu diperkuat oleh pantauan yang dilakukan awak media dua hari terakhir.

Salah satunya ialah di pujasera yang berada di kawasan Simpang Kara, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

Saat awak media mencoba menelusuri ke lokasi, jawaban para karyawan pun berbeda-beda. Ada yang mengatakan masih ada, namun ada juga yang mengatakan tengah kosong.

“Sepertinya ada, tapi langsung saja bertanya pada Sales Prokotion Girl (SPG) Rio-nya langsung,” ujar seorang pelayan perempuan yang menawarkan menu makanan, Rabu (9/11/2022).

Kemudian seorang wanita yang diduga merupakan SPG Rio Coctail di lokasi tersebut datang ke meja awak media, dan mengakui bahwa minuman tersebut lagi kosong.

“Lagi kosong bang, tidak tahu kenapa,” ujar wanita itu sembari menawarkan minuman yang lainnya.

Baca: Polisi Turun Amankan Penertiban Bangunan, Kapolsek Lubukbaja: Antisipasi Hal yang Tidak Diinginkan

Hanya saja, ketia awak media mengatakan bahwa kemarin masih ada, hal itu langsung ditimpal kalau malam ini kosong, seakan ada yang mengarahkan untuk memberikan jawaban tersebut.

Rio Cocktail sendiri, merupakan minuman beralkohol yang berasal dari China. Kemasan pada botol yang minuman ini seluruhnya bertulisan China, dan bahkan tidak memiliki label SNI.

Awak media pun sudah mengecek malalui layanan BPOm untuk memastikan apakah sudah terdaftar atau belum. Namun didapati bahwa minuman ini belum terdaftar.

Bahkan minuman ini masuk secara ilegal ke Batam. Hanya saja, Pihak Bea Cukai Batam belum mau memberikan keterangan lebih detail.(red)