Diikat dan Dipukuli, Bocah 4 Tahun Jadi Korban Penganiayaan Bapak Tirinya di Lubukbaja

oleh -
Foto korban setelah mengalami penganiayaan. (Foto: Ist)

LenteraKepri.com, Batam – Nasib malang dialami seorang bocah berinisial Zi. Di usianya yang masih 4 tahun harus mendapat kekerasan dari bapak tirinya, Efendi.

Penganiayaan yang ia alami cukup memprihatinkan. Kaki dan tangannya diikat, kemudian mulutnya disumpal dengan cabe. Parahnya lagi, ia juga dipukuli dan dibanting oleh orang yang seharusnya menyayanginya.

Apalah daya seorang bocah. Meski berusaha melawan tak akan bisa menghadapi tenaga orang dewasa. Ia hanya bisa menerima pahitnya kehidupan.

Baca: Berkah Idul Adha, Hanika Mom & Baby Care Berbagi Hewan Kurban Pada Pelanggan

Beruntung, ia memiliki sosok seorang ibu yang tidak rela anaknya diperlakukan demikian. Kesabaran Lilis, ibu korban pun diuji. Tak tahan lagi, akhirnya ia melaporkan terduga pelaku ke Mapolresta Barelang.

“Dia (terduga pelaku-red) sudah diamankan. Sekarang berada di Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang untuk menjalai pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, Minggu (8/6/2025).

Berbekal dengan pernikahan siri, mereka tinggal bersama di Hotel Agung Komplek Pertokoan Newtown, Kecamatan Lubukbaja, Batam. Lilis sendiri sudah dua kali melihat anaknya dianiaya. Pertama, terjadi pada Juni 2025 lalu, dan ia mencoba untuk sabar. Kemudian kali ini terjadi lagi, sehingga Lilis memutuskan membuat laporan polisi ke Mapolresta Barelang.

Baca: Kamar Apartemen Harbourbay Residence Jadi Tempat Uji Coba Produksi Sabu, Berbagai Jenis Narkoba Disita Polisi

“Tidak sampai satu jam setelah ibu korban membuat laporan, terduga pelaku langsung diamankan. Saat itu, Efendi berada di Hotel Agung kamar 202. Begitu diamankan, ia mengakui perbuatannya dan langsung digiring ke Mapolresta Barelang,” jelas Zaenal.

Kini, Efendi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terancam dengan UU Perlindungan Anak.