Lentera Batam – Dua pelaku pembobol rumah berhadil diringkus Opsnal Unit Reskrim Polsek Sagulung hanya dalam waktu 5 jam setelah korban membuat laporan polisi.
Kedua pelaku berinisial IL (31) dan JS (39). Kedua kaki pelaku terpaksa dihadiahi timas panas karena mencoba kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra, S.Tr.K, mengatakan, pembobolan rumah tersebut diketahui korban pada Senin (25/7/2022) sore sekirar pukul 15.00 WIB.
Baca: Tak Butuh Waktu Lama, 4 Pelaku Begal di MTC Batam Ditangkap Jatanras Polresta Barelang
“Korban mengetahui kejadian setelah dihubungi anaknya, dan mengatakan bahwa rumah mereka telah dimasuki orang,” ujar Ananta, Selasa (26/7/2022).
Korban langsung pulang ke rumah dan mendapati kalung dan gelang emas sudah raib. Tidak hanya itu, uang sebessr Rp 7 juta juga hilang. Akibatnya korban mengalami kerugian mencapai Rp 27 juta.
Kejadian ini dilaporkan korban ke Polsek Sagulung sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung ditindaklanjuti pihaknya.
Tidak membutuhkan waktu lama, keberadaan pelaku diketahui tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sagulung Ipda Hamsir berkat informasi dari masyarakat.
Pada Selasa subuh sekitar pukul 03.00 WIB, kedua pelaju berhasil diringkus di seputaran rumah liar (ruli) Bahari, Kecamatan Batuaji.
Baca: Polsek Lubukbaja Terus Upayakan Cegah Penyebaran Covid-19 di Tengah Masyarakat
“Sekitar 5 jam setelah korban membuat laporan polisi, pelaku berhasil kita amankan di kawasan Ruli Bahari,” jelasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyita satu unit sepeda motor dan obeng yang digunakan pelaku untuk membobol rumah korban.
“Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kita juga masuh mencari barang bukti lainnya, berupa kalung dan cincin emas yang dicuri pelaku,” pungkasnya. (Chandra)
