LenteraKepri.com, Batam – Sebuah laporan dugaan pencurian di kawasan Vihara Windsor, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Batam, berujung pada penangkapan seorang pria setelah warga lebih dulu mengamankannya.
Menariknya, informasi awal kejadian tersebut diterima polisi bukan dari warga yang berada langsung di lokasi, melainkan dari seseorang yang menyaksikan peristiwa melalui siaran langsung TikTok.
Laporan tersebut kemudian disampaikan melalui layanan Polisi 110 pada Minggu (27/9/2026) pagi.
Mendapat laporan, petugas Piket Patroli Batara Biru Polsek Lubuk Baja langsung bergerak menuju lokasi sekitar pukul 05.50 WIB.
Setibanya di kawasan Vihara Windsor, petugas mendapati seorang pria yang diduga terlibat pencurian telah diamankan masyarakat.
Dugaan Pelaku Diamankan Bersama Sejumlah Barang
Selain mengamankan pria tersebut, warga juga menyerahkan sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.
Petugas turut menemukan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana oleh pria tersebut.
Personel yang mendatangi lokasi kemudian melakukan pendataan dan dokumentasi terhadap situasi serta barang-barang yang ditemukan.
Terduga pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Lubuk Baja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berawal dari Live TikTok
Laporan awal disampaikan oleh seorang warga bernama Nova melalui layanan Polisi 110.
Berdasarkan keterangan dalam rilis Polresta Barelang, Nova tidak berada langsung di lokasi kejadian. Ia mengetahui peristiwa tersebut setelah menyaksikannya melalui siaran langsung di TikTok.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada kepolisian sehingga personel Polsek Lubuk Baja dapat segera menuju lokasi.
Polisi selanjutnya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan kronologi serta mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi.
Polisi Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan 110
Kapolsek Lubuk Baja AKP Cindo Kottama mengatakan, laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 menjadi perhatian kepolisian dan akan ditindaklanjuti secara cepat.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 akan kami tindak lanjuti secara cepat. Partisipasi masyarakat dan respons kepolisian menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ujar Cindo.
Ia mengimbau masyarakat segera menghubungi layanan Polisi 110 apabila menemukan dugaan tindak pidana, gangguan kamtibmas maupun kondisi darurat lainnya.
Layanan Polisi 110 tersedia selama 24 jam dan tidak dipungut biaya. Masyarakat dapat memanfaatkannya untuk menyampaikan informasi atau laporan yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Sementara itu, kasus dugaan pencurian di kawasan Vihara Windsor tersebut masih dalam proses penanganan Polsek Lubuk Baja.
