Modus Pekerjaan Admin Judi Online: Polsek Lubuk Baja Ringkus Perekrut PMI Ilegal lintas Provinsi

oleh -
Modus Pekerjaan Admin Judi Online: Polsek Lubuk Baja Ringkus Perekrut PMI Ilegal lintas Provinsi
Polsek Lubuk Baja meringkus dua perekrut PMI Ilegal (dok polsek lubuk baja)

LenteraKepri.com, Batam — Upaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural (ilegal) kembali digagalkan aparat Kepolisian. Polsek Lubuk Baja berhasil mengungkap jaringan perekrut ilegal yang menjanjikan pekerjaan sebagai admin judi online di negara Vietnam dengan iming-iming gaji 500 dolar AS atau setara Rp 8 juta per bulan.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/X/2025/SPK.Unit Reskrim/Polsek Lubuk Baja/Polresta Barelang/Polda Kepri tanggal 17 Oktober 2025.

Penangkapan bermula saat tim penyelidik memperoleh informasi adanya dugaan penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di sebuah hotel kawasan Lubuk Baja, Batam.

Pada Kamis, 16 Oktober 2025 sekitar pukul 12.30 WIB, tim mendapati salah satu pelaku perekrut dengan inisial CG sedang menjemput dua calon korban berinisial AS (30) dan JB (27) di area parkiran Hotel Romance, Kelurahan Batu Selicin, Lubuk Baja.

Pelaku kemudian diamankan bersama barang bukti.

Pelaku Kedua Diburu hingga Sukabumi

Pengembangan dilakukan hingga akhirnya polisi mengidentifikasi pelaku lain berinisial RVP (36) yang berperan sebagai pengendali jaringan. Polisi melacak keberadaannya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dipimpin IPTU Noval Adimas Ardianto, tim bergerak dari Batam menuju Sukabumi dan pada Senin, 3 November 2025 pukul 13.45 WIB, pelaku berhasil ditangkap di Perumahan Pesona Cibeureum Permai, Blok C No.10.

Di lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah bukti komunikasi perekrutan dan alat operasional pelaku.

Barang Bukti yang Diamankan

Sebanyak 11 barang bukti disita dalam kasus ini, di antaranya:

  1. 2 unit ponsel milik pelaku
  2. Screenshot percakapan antara korban dan perekrut
  3. Rekening koran
  4. Buku paspor milik korban
  5. Tiket kapal dan pesawat korban yang digunakan menuju jalur penyelundupan
  6. 3 ponsel tambahan milik pelaku dan korban

Modus: Dijanjikan Gaji Tinggi dan Keberangkatan Cepat

Kedua korban mengaku tergiur setelah ditawari pekerjaan sebagai admin judi online di Vietnam dengan gaji USD 500/bulan, akomodasi gratis, dan proses keberangkatan yang diklaim “resmi dan cepat”.

Namun setelah ditelusuri, jalur keberangkatan menggunakan rute rahasia melalui Batam — Johor Bahru — Vietnam dan tidak memiliki izin resmi BP2MI.

Polisi: Korban Bisa Lebih Dari Puluhan Orang

Kapolsek Lubuk Baja, KOMPOL Rangga Primazada, mengatakan penyidikan awal menunjukkan bahwa jaringan ini sudah beroperasi cukup lama.

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan fakta bahwa kedua tersangka telah merekrut, mengendalikan, dan memindahkan puluhan calon PMI ilegal ke luar negeri,” ujar Kapolsek.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya korban tambahan dan jaringan perekrut internasional.

Jeratan Hukum

Para tersangka dijerat:

Pasal 81 Jo Pasal 69 dan/atau Pasal 83 Jo Pasal 68 UU No.18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Polsek Lubuk Baja mengimbau masyarakat tidak mudah percaya tawaran kerja luar negeri berbayar tinggi tanpa prosedur resmi, terlebih yang berkaitan dengan aktivitas ilegal seperti judi online.